Pencurian Sawit di Kebun Tandem Diduga Terorganisir, Manajemen Desak APH Tangkap Aktor Lapangan Hingga Penadah

Redaksi
By -
0



Deli Serdang, Faktainews.com
| Aksi pencurian tandan buah segar (TBS) kelapa sawit di wilayah Kebun Tandem kembali terjadi. Kali ini, Tim Keamanan Kebun Tandem bersama personel BKO dan security berhasil menggagalkan upaya pencurian yang diduga dilakukan secara terorganisir di Afdeling 02 Blok 47, Rabu dini hari, 13 Mei 2026, sekitar pukul 03.30 WIB.



Peristiwa tersebut kembali memperlihatkan tingginya tingkat kerawanan keamanan di kawasan perkebunan yang selama ini kerap menjadi sasaran pencurian produksi sawit.



Berdasarkan informasi yang dihimpun, pengungkapan kasus bermula saat tim patroli keamanan melakukan patroli rutin di dalam areal kebun. Saat menyisir lokasi, petugas menemukan satu unit mobil pick up Suzuki APV BK 8614 RR berada di tengah areal tanaman kelapa sawit dan diduga digunakan kelompok pemanen liar untuk mengangkut hasil curian.



Merasa curiga, petugas langsung melakukan pengejaran dan penyisiran di sekitar lokasi. Dari hasil pemantauan di lapangan, terdapat sekitar enam orang pelaku yang tengah melangsir dan memuat TBS hasil curian ke kendaraan tersebut.



Namun saat hendak dilakukan penindakan, para pelaku melarikan diri ke arah areal perladangan tebu dengan memanfaatkan kondisi gelap serta terbukanya akses di sekitar perkebunan. Para pelaku meninggalkan kendaraan beserta barang bukti guna menghindari penangkapan petugas keamanan.


Dari lokasi kejadian, tim keamanan berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu unit mobil Pick Up Suzuki APV BK 8614 RR, 61 tandan buah sawit dengan total berat sekitar 1.170 kilogram, serta satu bilah egrek yang diduga digunakan untuk memanen buah sawit secara ilegal.



Berdasarkan hasil pemantauan dan informasi yang berkembang di lapangan, kendaraan pick up yang digunakan para pelaku diduga milik seorang penampung TBS curian berinisial “AL” yang disebut-sebut telah lama beroperasi di wilayah Kebun Tandem. Sosok tersebut diduga menjadi bagian dari rantai penadah hasil pencurian produksi perkebunan.



Kasus ini semakin mempertegas bahwa pencurian sawit di Kebun Tandem tidak lagi dilakukan secara spontan atau sendiri-sendiri oleh pelaku perorangan. Aksi tersebut diduga telah berjalan secara terorganisir dengan melibatkan jaringan pemanen liar, pelangsir, kendaraan pengangkut, hingga pihak yang diduga menjadi penampung hasil curian. Modus ini menunjukkan adanya kerja sama yang tersusun rapi untuk mengambil, mengangkut, dan menjual hasil curian dari areal perkebunan.



Kondisi tersebut dinilai menjadi ancaman serius terhadap keamanan aset perusahaan dan stabilitas produksi perkebunan. Seluruh barang bukti kini telah diamankan dan dibawa ke Polres Binjai guna proses penyelidikan dan pengembangan lebih lanjut.



Manajemen Kebun Tandem menegaskan bahwa laporan resmi telah disampaikan kepada pihak kepolisian dan tercatat dalam Surat Tanda Penerimaan Laporan (STPL) Nomor: LP/B/296/V/2026/SPKT/POLRES BINJAI/POLDA SUMATERA UTARA tertanggal 13 Mei 2026. Dalam laporan tersebut, para terlapor masih dalam proses penyelidikan.



Manajemen Kebun Tandem juga mendesak pihak kepolisian agar segera mengungkap dan menangkap seluruh pelaku yang diduga terlibat dalam jaringan pencurian TBS sawit tersebut, termasuk pihak-pihak yang diduga berperan sebagai penadah maupun penggerak aksi di lapangan. Manajemen menilai maraknya pencurian produksi sawit saat ini sudah sangat meresahkan dan tidak bisa lagi dianggap sebagai tindak kriminal biasa.



Sebagai langkah antisipasi, manajemen menegaskan akan terus memperketat sistem pengamanan melalui patroli intensif, pengawasan di titik-titik rawan, serta memperkuat koordinasi dengan Aparat Penegak Hukum guna menekan aksi pencurian yang selama ini dinilai telah menyebabkan kerugian besar bagi perusahaan dan mengganggu stabilitas keamanan di lingkungan Kebun Tandem.



{Team/ Faktainews.com}

Posting Komentar

0Komentar

Posting Komentar (0)