Aksi Pencurian Sawit Kembali Digagalkan, Tim PAM Kebun Melati Serahkan Pelaku ke Polsek

Redaksi
By -
0



Perbaungan, Faktainews.com
| Aksi panen liar tandan buah segar (TBS) sawit kembali berhasil digagalkan tim keamanan PTPN IV Kebun Melati. Seorang pelaku diamankan saat patroli rutin berlangsung di areal perkebunan Afdeling I Blok 02, Jumat (12/6/2026) sekitar pukul 15.20 WIB.



Pelaku diketahui bernama Hamdani (38), warga Lingkungan II, Kelurahan Tualang, yang diamankan setelah diduga melakukan panen ilegal di kawasan kebun yang terhubung dengan akses Pringgan Kampung, jalur yang selama ini dinilai rawan dimanfaatkan pelaku keluar-masuk areal perkebunan.


Pengungkapan kasus bermula saat petugas jaga Satria dan Sabar (Seksi JWM) bersama tim pengamanan melaksanakan patroli rutin di kawasan Afdeling I Blok 02. Saat menyisir area kebun, petugas mendapati aktivitas mencurigakan yang mengarah pada praktik panen liar.



Menyadari adanya dugaan pencurian hasil kebun, petugas segera berkoordinasi dengan personel pengamanan lainnya, yakni Darbakti (Bapam), Andra (BKO 122), Riki (BKO Polri), Safi’i (Danton), serta Prastowo (Dandru). Tim kemudian bergerak cepat melakukan penindakan di lokasi.



Dalam operasi tersebut, satu pelaku berhasil diamankan tanpa perlawanan. Dari tangan pelaku, petugas mengamankan barang bukti berupa dua tandan TBS sawit dengan estimasi berat sekitar 26 kilogram, serta satu bilah arit yang diduga digunakan untuk melakukan panen ilegal.



Selanjutnya, pelaku beserta seluruh barang bukti langsung diserahkan ke Polsek Perbaungan guna menjalani proses hukum lebih lanjut.



Manajer Kebun Melati, Mojokerto Nainggolan, menegaskan pihaknya tidak akan memberi ruang sedikit pun terhadap segala bentuk pencurian di areal perkebunan. Pengamanan akan terus diperkuat melalui patroli rutin dan pengawasan di sejumlah titik rawan.



“Tidak ada toleransi bagi pelaku pencurian di wilayah kebun. Pengamanan terus kami perkuat, patroli rutin ditingkatkan, dan siapa pun yang tertangkap akan diproses tegas sesuai hukum yang berlaku,” tegasnya.



{Team/ Faktainews.com}

Posting Komentar

0Komentar

Posting Komentar (0)