
Sumut, Faktainews.com | Tim pengamanan Kebun Tandem kembali menunjukkan kesigapannya dalam menjaga aset perusahaan dari aksi pencurian tandan buah segar (TBS) kelapa sawit. Dalam dua peristiwa terpisah yang terjadi pada Minggu (21/6/2026), petugas berhasil menggagalkan upaya pencurian di dua lokasi berbeda dan mengamankan puluhan tandan sawit beserta sarana yang digunakan pelaku.
Peristiwa pertama terjadi sekitar pukul 14.30 WIB di areal Afdeling 02 Blok 01 Kebun Tandem Rayon A. Saat melaksanakan patroli rutin, tim gabungan keamanan, personel BKO, dan security menerima informasi adanya aktivitas pemanen liar yang sedang melangsir buah sawit dari dalam areal perkebunan.
Mendapat informasi tersebut, petugas segera bergerak menuju lokasi dan melakukan pengendapan. Namun, saat tiba di lokasi, pelaku tidak lagi terlihat. Tim kemudian melakukan penyisiran di sekitar areal kebun untuk mencari jejak keberadaan pelaku maupun hasil curian yang diduga masih berada di sekitar lokasi.
Ketika proses penyisiran berlangsung, petugas melihat seorang pria mencurigakan keluar dari pinggiran kebun dengan membawa buah sawit menggunakan sepeda motor. Menyadari keberadaan petugas, pelaku langsung berusaha melarikan diri sambil membawa hasil curian.
Tim keamanan segera melakukan pengejaran. Namun, upaya pelaku meloloskan diri terhambat kondisi jalan yang berlumpur. Sepeda motor yang digunakan tidak mampu melewati medan tersebut sehingga pelaku memilih melarikan diri ke arah perkebunan dan meninggalkan barang bukti di lokasi.
Dari lokasi kejadian, petugas mengamankan 11 tandan TBS sawit komedel 20 dengan total berat sekitar 220 kilogram, serta satu unit sepeda motor Honda Vario BK 2366 AEH yang diduga digunakan sebagai sarana mengangkut hasil curian. Seluruh barang bukti kemudian diamankan ke Pos Keamanan Tandem.
Sementara itu, beberapa jam sebelumnya sekitar pukul 11.20 WIB, tim pengamanan Kebun Tandem Rayon B Afdeling 7 Kelumpang bersama personel BKO TNI/Polda dan security juga berhasil menggagalkan aksi pencurian TBS di Afdeling 7 Blok I Mandiri Pasar II Kelumpang.
Saat melakukan patroli dan pengawasan di areal rawan pencurian, petugas mendapati aktivitas mencurigakan yang mengarah pada dugaan pencurian hasil kebun. Namun, sebelum sempat diamankan, pelaku terlebih dahulu mengetahui kedatangan petugas dan langsung melarikan diri ke arah permukiman warga.
Meski pelaku berhasil kabur, petugas menemukan dan mengamankan barang bukti berupa 25 tandan TBS sawit komedel 18 dengan total berat mencapai 360 kilogram yang diduga telah dipersiapkan untuk dibawa keluar dari areal perkebunan.
Seluruh barang bukti kemudian diamankan ke Kantor Afdeling 7 Kelumpang, sementara petugas masih melakukan penyisiran dan pengumpulan informasi guna mengidentifikasi pelaku yang melarikan diri.
Dalam dua aksi penggagalan tersebut, total 36 tandan TBS sawit dengan berat sekitar 580 kilogram berhasil diamankan petugas, sehingga potensi kerugian perusahaan dapat dicegah.
Manajemen Kebun Tandem menegaskan komitmennya untuk terus memperketat sistem pengamanan di seluruh wilayah operasional. Patroli rutin, pengendapan di titik rawan, serta koordinasi dengan Aparat Penegak Hukum akan terus ditingkatkan guna mempersempit ruang gerak para pelaku pencurian.
“Tidak ada ruang bagi pelaku pencurian di areal perkebunan. Setiap upaya mengambil hasil kebun secara ilegal akan kami tindak tegas sesuai hukum yang berlaku. Pengamanan akan terus diperkuat demi menjaga aset perusahaan,” tegas pihak manajemen Kebun Tandem.
{Team/ Faktainews.com}