Usai Razia Kafe di Pantai Labu, Pemilik Usaha Mengaku Rutin Memberikan Setoran Bulanan

Redaksi
By -
0



Pantai Labu, Faktainews.com
| Kegiatan penertiban yang dilakukan personel Polsek Pantai Labu di sebuah kafe di Desa Pematang Biara, Kecamatan Pantai Labu, Kabupaten Deli Serdang, pada Sabtu dini hari (21/6/2026), menyita perhatian publik. Selain penertiban terhadap tempat usaha yang diduga beroperasi hingga larut malam, mencuat pula informasi mengenai adanya dugaan perbedaan pandangan di internal kepolisian pasca kegiatan tersebut.



Berdasarkan informasi yang diperoleh awak media, sekitar pukul 00.39 WIB, personel Polsek Pantai Labu bersama Unit Reskrim melakukan penertiban di salah satu tempat usaha yang dikenal masyarakat dengan sebutan Kafe Nyamuk. Dalam kegiatan tersebut, petugas melakukan pendataan dan pemeriksaan terhadap sejumlah orang yang berada di lokasi guna kepentingan penyelidikan. 



Menurut informasi yang dihimpun di lapangan, pemilik usaha berinisial R (48) bersama istrinya N (49) turut dibawa ke Mapolsek Pantai Labu untuk dimintai klarifikasi terkait aktivitas usaha yang dijalankan.



Dalam wawancara dengan awak media, N mengakui bahwa tempat usaha tersebut beroperasi hingga malam hari. Ia juga menyampaikan pengakuan mengenai adanya pemberian uang bulanan sebesar Rp300 ribu kepada oknum tertentu. Namun demikian, pernyataan tersebut masih merupakan keterangan sepihak dari narasumber dan belum dapat diverifikasi kebenarannya.



Karena itu, informasi tersebut masih memerlukan pendalaman dan pembuktian lebih lanjut oleh aparat yang berwenang.



Sementara itu, sumber yang berada di lokasi menyebutkan bahwa setelah kegiatan penertiban selesai dan seluruh personel kembali ke Mapolsek Pantai Labu, dilakukan evaluasi internal terhadap pelaksanaan operasi tersebut. Dalam evaluasi itu, muncul informasi mengenai adanya dugaan perbedaan pandangan terkait teknis pelaksanaan tugas dan langkah penanganan yang dilakukan di lapangan.



Informasi mengenai dugaan perbedaan pandangan tersebut hingga kini belum dapat dipastikan kebenarannya. Pasalnya, belum ada pernyataan resmi yang disampaikan oleh pihak-pihak yang disebut dalam informasi tersebut.



Awak media masih berupaya memperoleh konfirmasi langsung dari Kapolsek Pantai Labu, IPDA Iralfat Yaroni Dachi, S.H., maupun Kanit Reskrim Polsek Pantai Labu, IPDA Abdi, S.H., M.H., guna mendapatkan penjelasan resmi terkait informasi yang berkembang di tengah masyarakat.



Hingga berita ini diterbitkan, upaya konfirmasi kepada pihak-pihak terkait masih terus dilakukan.



Reporter: Jansen. 

Posting Komentar

0Komentar

Posting Komentar (0)