Menyala! Tim PAM Kebun Bandar Klippa Kembali Ringkus Pencuri Sawit, 14 Tandan TBS Jadi Barang Bukti

Redaksi
By -
0



Batang Kuis, Faktainews.com
| Tim Pengamanan (PAM) Kebun Bandar Klippa kembali menggagalkan aksi pencurian tandan buah segar (TBS) kelapa sawit di areal Afdeling IV Blok 18, Rabu (17/6/2026) sore. Dalam operasi tersebut, M. Yusuf (41), warga Dusun III, Desa Mesjid, Kecamatan Batang Kuis, berhasil dibekuk bersama barang bukti 14 tandan TBS sawit, sementara sejumlah rekannya melarikan diri saat dilakukan penyergapan.



Pelaku diduga terlibat dalam aksi panen liar bersama beberapa orang lainnya di kawasan perkebunan Kebun Bandar Klippa. Penangkapan dilakukan setelah tim pengamanan menerima laporan mengenai adanya aktivitas mencurigakan di areal kebun yang kerap menjadi sasaran pencurian hasil perkebunan.



Peristiwa bermula sekitar pukul 17.30 WIB ketika petugas jaga, Aidil dan Hakim, melaksanakan patroli rutin di Afdeling IV Blok 18. Saat melakukan pemantauan, keduanya memergoki empat orang yang diduga tengah melakukan panen liar di dalam areal perkebunan.



Menyadari adanya dugaan tindak pencurian, petugas segera melaporkan temuan tersebut kepada unsur komando pengamanan. Informasi itu langsung ditindaklanjuti oleh Korkam Chairul Anwar Lubis dan Ramli Saragih bersama personel BKO TNI-Polri dengan melakukan pengendapan dan penyergapan di jalur keluar-masuk yang diduga akan digunakan para pelaku.



Operasi berlangsung cepat dan terukur. Tim gabungan bergerak menutup akses pelarian melalui kawasan Desa Mesjid hingga akhirnya berhasil membekuk satu orang pelaku. Sementara pelaku lainnya berhasil melarikan diri memanfaatkan kondisi areal perkebunan yang luas.



Dalam penyisiran di lokasi kejadian, petugas mengamankan barang bukti berupa 14 tandan TBS kelapa sawit dengan berat sekitar 70 kilogram serta satu bilah egrek yang diduga digunakan untuk melakukan panen ilegal.


Seluruh barang bukti kemudian diamankan ke Posko Kebun Bandar Klippa sebelum pelaku diserahkan ke Polsek Batang Kuis guna menjalani proses hukum lebih lanjut.



Manajemen Kebun Bandar Klippa menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberi toleransi terhadap pelaku pencurian hasil perkebunan. Pengawasan akan terus diperketat melalui patroli rutin, pengendapan, dan koordinasi intensif dengan Aparat Penegak Hukum untuk mempersempit ruang gerak para pelaku.



“Setiap pelaku yang tertangkap akan diproses sesuai hukum yang berlaku. Kami terus meningkatkan pengawasan di seluruh titik rawan agar tidak ada ruang bagi pelaku panen liar maupun pencurian hasil kebun,” tegas manajemen.



Pihak manajemen juga mengimbau masyarakat agar tidak mencoba melakukan panen liar maupun mengambil hasil perkebunan secara ilegal. Seluruh aktivitas di kawasan kebun, berada dalam pengawasan ketat dan setiap pelanggaran akan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.



{Team/ Faktainews.com}

Posting Komentar

0Komentar

Posting Komentar (0)