Pelaku Pencurian Sawit Ditangkap, Massa Mengamuk dan Rusak Kantor Afdeling 4 Kebun Tandem, Polisi Selidiki Kasus

Redaksi
By -
0



Sumut, Faktainews.com
| Tim pengamanan Kebun Tandem kembali menghadapi situasi menegangkan saat menggagalkan aksi pencurian tandan buah segar (TBS) kelapa sawit di wilayah operasional perusahaan, Minggu (14/6/2026). Dalam dua peristiwa terpisah di hari yang sama, satu pelaku pencurian berhasil diamankan saat hendak menjual hasil curian ke agen sawit, sementara di lokasi lain, penangkapan terduga pelaku justru berujung ricuh setelah sekelompok massa menyerang petugas dan merusak kantor afdeling 4 Kebun Tandem.



Peristiwa pertama terjadi sekitar pukul 12.45 WIB di areal Afdeling 7 Blok I Mandiri Kelumpang. Tim gabungan pengamanan yang terdiri dari Bapam, personel BKO TNI, dan security Kebun Tandem Rayon B Afdeling 7 Kelumpang berhasil menggagalkan aksi pencurian buah sawit yang diduga hendak dijual ke salah satu agen di kawasan Pasar II Kelumpang.



Pelaku diketahui bernama Endi Pranata (39), warga Gang Mandiri, Dusun 17 Karang Sari, Kelumpang Kebun. Berdasarkan informasi di lapangan, Endi diamankan saat melangsir buah sawit hasil dugaan pencurian yang disebut akan dijual ke agen milik seorang warga bernama Adi di Pasar II.



Saat dilakukan penindakan, pelaku sempat melakukan perlawanan. Namun, upaya tersebut berhasil dipatahkan setelah personel BKO TNI bersama tim keamanan bergerak cepat mengendalikan situasi dan membawa pelaku ke Kantor Afdeling 7 Kelumpang untuk pemeriksaan awal.



Dari tangan pelaku, petugas mengamankan barang bukti berupa 10 tandan TBS sawit komedel 15 dengan estimasi berat mencapai 150 kilogram, serta satu unit sepeda motor Yamaha Vega ZR warna hitam tanpa pelat nomor yang diduga digunakan sebagai sarana pengangkutan hasil curian.



Usai diamankan, tersangka beserta seluruh barang bukti langsung diserahkan ke Polsek Hamparan Perak guna menjalani proses hukum lebih lanjut.



Namun, di hari yang sama, situasi berbeda terjadi di areal Afdeling 4 Kebun Tandem. Tim pengamanan kebun kembali berhasil mengamankan seorang terduga pelaku pencurian TBS sawit. Dari hasil pengamanan, petugas menyita tujuh tandan buah sawit dengan estimasi berat sekitar 126 kilogram, serta satu unit egrek yang diduga digunakan untuk memanen buah secara ilegal.



Ketegangan mulai muncul tidak lama setelah pelaku diamankan. Sekelompok massa mendatangi lokasi dan diduga melakukan intimidasi terhadap petugas keamanan yang tengah menjalankan tugas pengamanan aset perusahaan. Situasi semakin memanas disebut ketika massa melakukan pelemparan batu ke arah petugas.



Tak berhenti di situ, massa kemudian bergerak menuju Kantor Afdeling 4 Kebun Tandem dan melakukan aksi perusakan terhadap fasilitas kantor. Belum diketahui secara pasti tingkat kerusakan maupun motif di balik aksi tersebut.



Menerima laporan kejadian tersebut, pihak Polsek Sunggal bergerak cepat turun ke lokasi guna mengendalikan situasi sekaligus melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait dugaan pencurian sawit dan aksi perusakan yang terjadi.



Sementara itu, terduga pelaku pencurian yang sebelumnya berhasil diamankan petugas telah diserahkan kepada pihak kepolisian untuk menjalani proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku.



Hingga saat ini, kasus dugaan pencurian dan aksi perusakan fasilitas kantor tersebut masih dalam penanganan aparat kepolisian guna kepentingan penyelidikan lebih lanjut.



Manajemen Kebun Tandem menegaskan komitmennya untuk terus memperketat pengamanan di seluruh wilayah operasional, terutama di titik-titik rawan pencurian. Langkah tersebut dilakukan melalui patroli rutin, pengawasan intensif, serta koordinasi dengan Aparat Penegak Hukum guna mencegah gangguan keamanan di lingkungan perkebunan.



“Tidak ada toleransi bagi pelaku pencurian di wilayah kebun. Setiap pelaku yang tertangkap akan diproses sesuai hukum yang berlaku. Kami juga tidak akan mentolerir tindakan yang mengganggu keamanan petugas maupun merusak fasilitas perusahaan,” tegas pihak manajemen kebun.



{Team/ Faktainews.com}

Posting Komentar

0Komentar

Posting Komentar (0)