
Sumut, Faktainews.com | Gelombang aksi pencurian tandan buah segar (TBS) kelapa sawit di areal perkebunan masih menjadi ancaman serius. Namun, upaya tersebut kembali berhasil digagalkan oleh tim pengamanan Kebun Tandem. Dalam sehari, Senin (22/6/2026), petugas menggagalkan tiga aksi pencurian di lokasi berbeda, mengamankan ratusan kilogram TBS yang diduga hasil panen ilegal, serta menangkap satu terduga pelaku berikut barang bukti yang digunakan dalam aksinya.
Penggagalan pertama terjadi sekitar pukul 10.30 WIB di areal Afdeling IV Blok C9 Bulu Ayam, Rayon A Sei Semayang. Saat melaksanakan patroli rutin, tim keamanan menerima informasi mengenai aktivitas pemanen liar yang sedang beroperasi di dalam areal perkebunan.
Mendapat laporan tersebut, petugas segera bergerak menuju lokasi dan melakukan pengejaran. Namun, keberadaan tim keamanan lebih dahulu diketahui para pelaku. Mereka langsung berhamburan melarikan diri ke arah pinggir sungai untuk menghindari penangkapan.
Meski para pelaku berhasil kabur, petugas menemukan tumpukan buah sawit yang diduga telah dipersiapkan untuk dibawa keluar dari areal perkebunan. Dari lokasi ini, tim mengamankan 22 tandan TBS komedel 18 dengan total berat sekitar 396 kilogram, yang kemudian dibawa ke Kantor Afdeling IV Rayon A Sei Semayang sebagai barang bukti.
Tidak lama berselang, sekitar pukul 11.45 WIB, tim keamanan kembali menggagalkan aksi serupa di Afdeling IV Blok B3 Letter S, Rayon A Sei Semayang. Informasi mengenai keberadaan pemanen liar kembali diterima saat petugas melaksanakan patroli rutin.
Tim keamanan segera melakukan pengejaran. Namun para pelaku kembali berhasil melarikan diri ke arah perkampungan Blok II Paya Bakung setelah mengetahui kedatangan petugas.
Saat melakukan penyisiran di sekitar lokasi, petugas menemukan buah sawit yang telah dikumpulkan dan siap diangkut keluar dari kebun. Sebanyak 9 tandan TBS komedel 15 dengan berat sekitar 135 kilogram berhasil diamankan dan dibawa ke kantor afdeling untuk pengamanan lebih lanjut.
Sementara itu, penggagalan ketiga terjadi sekitar pukul 15.00 WIB di Afdeling III Blok 190 Bulu Cina. Berbeda dari dua kejadian sebelumnya, kali ini petugas berhasil menangkap seorang pelaku setelah melakukan pengejaran.
Saat patroli berlangsung, tim keamanan Korkam, personel BKO, dan security Afdeling III mendapati seorang pemanen liar yang diduga sedang mencuri 7 tandan TBS serta 15 kilogram brondolan melalui akses jalan keluar menuju Simpang Tepu.
Melihat kedatangan petugas, pelaku berusaha melarikan diri. Namun setelah dilakukan pengejaran, pelaku akhirnya berhasil diamankan.
Pelaku diketahui bernama Muhammad Rido Faizi (17), berdomisili di Dusun Limo Miri, Bulu Cina.
Dari tangan pelaku, petugas mengamankan barang bukti berupa 7 tandan TBS komedel 15 dengan berat sekitar 105 kilogram, 15 kilogram brondolan, satu unit sepeda motor Honda Supra X 125 tanpa nomor polisi, serta satu alat angkong yang diduga digunakan untuk mengangkut hasil curian.
Seluruh barang bukti berikut pelaku kemudian dibawa dan diamankan ke Polsek Hamparan Perak untuk proses hukum lebih lanjut.
Dari tiga operasi pengamanan yang dilakukan dalam satu hari tersebut, tim keamanan Kebun Tandem berhasil menyelamatkan sedikitnya 636 kilogram TBS sawit dari tangan pelaku pencurian. Keberhasilan itu dinilai mampu mencegah potensi kerugian perusahaan sekaligus menjadi bukti bahwa pengawasan di areal perkebunan terus diperketat.
Manajemen Kebun Tandem menegaskan tidak akan memberikan ruang bagi praktik pencurian hasil perkebunan. Pengamanan akan terus ditingkatkan melalui patroli rutin, pengendapan di titik rawan, serta koordinasi intensif dengan Aparat Penegak Hukum.
“Setiap pelaku yang tertangkap akan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Kami akan terus memperkuat pengawasan di seluruh areal perkebunan guna menekan dan mencegah aksi pencurian hasil kebun,” tegas pihak manajemen.
{Team/ Faktainews.com}