
Sumut, Faktainews.com | Aksi pencurian tandan buah segar (TBS) kelapa sawit di areal Kebun Tanjung Jati (TJT) kembali berhasil digagalkan. Seorang pemanen liar bahkan nekat melakukan perlawanan dengan mengacungkan parang ke arah petugas saat hendak ditangkap. Berkat kesigapan dan tindakan cepat tim pengamanan, pelaku akhirnya berhasil dilumpuhkan diamankan bersama barang bukti, lalu diserahkan kepada pihak kepolisian untuk diproses sesuai hukum yang berlaku.
Peristiwa tersebut terjadi pada Rabu (1/7/2026) sekitar pukul 04.30 WIB di Afdeling I Blok 6 Kebun Tanjung Jati. Pengungkapan kasus bermula saat tim pengamanan gabungan yang terdiri dari personel BKO Brimob, BKO TNI, dan security kebun melaksanakan patroli rutin di kawasan yang selama ini masuk dalam kategori rawan pencurian hasil perkebunan.
Saat menyisir areal kebun, petugas memergoki seorang pria yang sedang memanen tandan buah sawit secara ilegal. Menyadari aksinya terbongkar, pelaku berusaha melarikan diri sehingga petugas langsung melakukan pengejaran.
Dalam upaya menghindari penangkapan, pelaku sempat melakukan perlawanan dengan mengacungkan sebilah parang ke arah petugas. Namun, berkat koordinasi yang baik serta tindakan yang cepat, terukur, dan profesional, tim pengamanan berhasil melumpuhkan pelaku tanpa memberikan ruang untuk meloloskan diri.
Pelaku diketahui bernama Ruslan Sitorus (40), warga Desa Mancang, Kecamatan Selesai. Setelah berhasil diamankan, petugas langsung menguasai situasi dan mengamankan seluruh barang bukti yang ditemukan di lokasi kejadian.
Dari tangan pelaku, tim menyita 10 tandan TBS dengan total berat sekitar 250 kilogram, satu bilah egrek, serta satu bilah parang yang digunakan pelaku saat melakukan perlawanan terhadap petugas.
Selanjutnya, pelaku bersama seluruh barang bukti dibawa ke Pos Utama Rayon A Kebun Tanjung Jati untuk proses pengamanan awal sebelum diserahkan ke Polsek Tandem guna menjalani proses hukum lebih lanjut.
Operasi pengamanan tersebut melibatkan personel R. Saragih (BKO Brimob), W. Siahaan (BKO TNI), Ade Sunarya (BKO TNI), Leo (BKO TNI), Supri, Johan, Yogi, Rifky, dan Sutrisno, dengan dukungan petugas jaga Dedi dan Sulis.
Keberhasilan ini kembali menunjukkan efektivitas patroli rutin yang diterapkan manajemen Kebun Tanjung Jati dalam menjaga aset perusahaan dari praktik panen liar. Meski pelaku sempat melakukan perlawanan menggunakan senjata tajam, situasi berhasil dikendalikan sehingga tidak menimbulkan korban di pihak petugas.
Manajemen Kebun Tanjung Jati menegaskan bahwa pengamanan di seluruh areal perkebunan akan terus diperkuat melalui patroli rutin, penyergapan, dan pengawasan di titik-titik rawan yang selama ini kerap dimanfaatkan pelaku untuk melakukan pencurian hasil kebun.
Manajemen juga mengimbau masyarakat agar tidak terlibat dalam aktivitas panen liar maupun pengambilan hasil perkebunan tanpa hak.
"Tidak ada toleransi terhadap setiap bentuk pencurian hasil perkebunan. Siapa pun yang terbukti melakukan tindak pidana, terlebih sampai melakukan perlawanan terhadap petugas, akan diproses secara tegas sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Kami berkomitmen menjaga keamanan aset perusahaan sekaligus menciptakan efek jera bagi para pelaku," tegas Manajemen Kebun Tanjung Jati.
{Team/ Faktainews.com}