![]() |
Perbaungan, Faktainews.com | Dua pria diamankan Tim Pengamanan (PAM) Kebun Melati setelah mencuri brondolan kelapa sawit di Afdeling III Blok 54 Kebun Melati, Selasa (18/8/2026) malam. Keduanya dibekuk saat petugas melakukan patroli rutin di areal perkebunan.
Peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 20.00 WIB. Saat melakukan patroli, petugas melihat dua orang yang mencurigakan berada di kawasan perkebunan.
Petugas kemudian melakukan pemeriksaan dan mengamankan keduanya tanpa perlawanan. Dari lokasi, ditemukan 3 goni berisi brondolan kelapa sawit dengan berat sekitar 100 kilogram yang hendak dibawa keluar dari areal kebun.
![]() |
Kedua pria yang diamankan masing-masing bernama Darma Indra (44), warga Dusun 5, Desa Pegajahan, dan Setia Apit (41), yang juga tercatat sebagai warga Dusun 5, Desa Pegajahan.
Selain brondolan sawit, petugas turut mengamankan satu unit sepeda motor tanpa nomor polisi yang digunakan untuk mengangkut hasil sawit tersebut.
Barang bukti berupa tiga goni brondolan dengan berat sekitar 100 kilogram serta sepeda motor kemudian diserahkan ke Polsek Perbaungan untuk proses lebih lanjut.
Penangkapan bermula ketika Tim Pengamanan Kebun Melati bersama personel BKO Polri dan petugas keamanan melakukan patroli rutin di Afdeling III Blok 54. Saat patroli, petugas melihat dua orang yang tidak dikenal berada di kawasan perkebunan. Keduanya kemudian diperiksa dan diamankan bersama barang bukti.
Seluruh proses pengamanan berlangsung aman dan tanpa perlawanan. Kedua pria tersebut selanjutnya diserahkan bersama barang bukti kepada pihak kepolisian.
Terpisah, saat dikonfirmasi terkait kejadian tersebut, Manajer Kebun Melati, Mojokerto Nainggolan, menegaskan pentingnya pengamanan areal perkebunan serta kewaspadaan seluruh personel dalam mencegah aksi pencurian hasil produksi.
Ia juga mengapresiasi kesigapan tim pengamanan yang berhasil mengamankan dua orang beserta barang bukti sebelum hasil perkebunan tersebut dibawa keluar dari areal Kebun Melati.
Saat ini, kedua pria beserta barang bukti telah diserahkan kepada pihak kepolisian untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.
{Team, Fakatainews.com}

