Kepergok Hendak Bawa Kabur 4 Tandan Sawit, Pencuri Langsung Ditangkap Tim PAM Kebun Bandar Klippa



Batang Kuis, Faktainews.com
| Seorang pria melakukan pemanenan liar di areal Afdeling IV Blok 21, Pasar 5, Kebun Bandar Klippa, Kecamatan Batang Kuis, Kabupaten Deli Serdang, Selasa (18/8/2026) pagi. Ia ditangkap tim pengamanan saat hendak melangsir hasil panen keluar dari areal perkebunan.

Pria tersebut diketahui bernama Bambang Riadi (35), warga Batang Jambu, Desa Sidodadi, Dusun III. Ia diamankan sekitar pukul 08.10 WIB ketika petugas jaga melakukan patroli rutin di kawasan Blok 21.

Informasi yang dihimpun menyebutkan, petugas jaga Nathanael dan Bima Saputra dari Security JWM melihat seorang pria sedang memikul tandan buah segar (TBS) menuju akses keluar perkebunan.

Temuan itu langsung dilaporkan kepada Korkam, Danton, dan personel BKO. Tim kemudian bergerak mengepung kawasan tersebut. Upaya itu membuahkan hasil. Bambang berhasil diamankan sebelum keluar dari areal perkebunan.

Petugas selanjutnya menyisir sekitar lokasi penangkapan. Dari penyisiran tersebut ditemukan 4 tandan buah segar dengan berat sekitar 40 kilogram. Petugas juga mencatat komedil atau brondolan sekitar 10 kilogram.


Pelaku bersama barang bukti kemudian dibawa ke Kantor Kebun Bandar Klippa sebelum diserahkan ke Polsek Batang Kuis untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Akses keluar-masuk yang digunakan berada di kawasan Desa Batang Jambu, Pasar 5.

Penangkapan tersebut melibatkan Tim Buser yang terdiri atas Kapt. (Purn) Amir Bukit, Aiptu Fauzi Effendi dari BKO Polsek, Praka Lamhot, Pratu N Junaedi Hulu, Pratu Jonathan Sialagan, Pratu Sipendi Yanto WAU dari BKO TNI, serta Ibnu Faisal selaku Danton.

Manajer Kebun Bandar Klippa, Horas F.L. Panjaitan, saat dikonfirmasi awak media terkait kejadian tersebut menegaskan bahwa pengamanan aset dan produksi kebun terus diperketat.

Ia menegaskan, setiap pencurian maupun pemanenan liar di areal perkebunan akan ditindak sesuai ketentuan yang berlaku.

Kasus tersebut selanjutnya ditangani pihak kepolisian. Pelaku dan barang bukti telah diserahkan ke Polsek Batang Kuis untuk proses hukum lebih lanjut.

{Team/ Faktainews.com}

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama