Empat Aksi Pencurian TBS Kembali Digagalkan, Tim Buser PAM Kebun Tandem Kembali Sikat Pelaku, Robi Dinata Digelandang ke Polsek



Sumut, Faktainews.com
| Aksi pencurian tandan buah segar (TBS) kembali terjadi di areal Kebun Tandem. Dalam sehari, Minggu (9/8/2026), Tim Buser Keamanan Tandem bersama BKO TNI, Korkam, dan Security menggagalkan sedikitnya empat aksi pencurian di sejumlah afdeling.

Dari rangkaian pengamanan tersebut, petugas mengamankan 27 tandan TBS dengan total berat sekitar 372 kilogram, satu bilah along-along, serta menangkap satu terduga pelaku. Barang bukti diamankan, sedangkan pelaku diserahkan kepada pihak kepolisian untuk menjalani proses hukum.

Aksi pertama terjadi sekitar pukul 05.30 WIB di Afdeling 5 Blok 631 Tower, Kelambir. Tim Buser Keamanan Tandem Rayon B bersama BKO TNI dan Security mendapati adanya aktivitas pencurian TBS.

Begitu mengetahui kedatangan petugas, pelaku langsung melarikan diri menuju perkampungan. Tim kemudian melakukan penyisiran di sekitar lokasi. Hasilnya, 10 tandan TBS Komedel 15 dengan berat sekitar 155 kilogram ditemukan ditinggalkan.

Barang bukti selanjutnya diamankan dan diserahkan kepada mandor.

Sekitar pukul 14.00 WIB, aksi serupa kembali terdeteksi di Afdeling 4 Blok E4. Saat melaksanakan patroli, Tim Keamanan mendengar suara buah jatuh yang diduga berasal dari aktivitas pemanen liar.

Petugas langsung melakukan pengejaran. Pelaku melarikan diri menuju Kampung Karang Anyar. Penyisiran dilakukan hingga petugas menemukan 9 tandan TBS Komedel 15 dengan berat sekitar 135 kilogram, serta satu bilah along-along.

Seluruh barang bukti kemudian dibawa ke Kantor Keamanan Afdeling 4 Rayon A Tandem.

Menjelang sore, sekitar pukul 17.00 WIB, Tim Keamanan Korkam, BKO, dan Security Afdeling 3 Bulu Cina kembali menggagalkan aksi pencurian di Afdeling 3 Blok 224.

Kali ini, pengejaran berujung pada penangkapan. Seorang terduga pelaku bernama Robi Dinata (28), warga Keloni 4, Bulu Cina, berhasil diamankan petugas.

Dari lokasi, petugas mengamankan 4 tandan TBS Komedel 13 dengan berat sekitar 52 kilogram. Robi bersama barang bukti kemudian dibawa ke Polsek Hamparan Perak untuk menjalani proses hukum.

Belum berselang lama, sekitar pukul 17.45 WIB, Tim Keamanan, BKO, dan Security Tandem kembali menemukan aktivitas pencurian di Afdeling 2 Blok 21.

Saat melaksanakan patroli rutin di kawasan yang dinilai rawan, petugas melihat pemanen liar sedang memanen TBS. Mengetahui kedatangan tim keamanan, pelaku langsung melarikan diri ke arah perkampungan Peringgan.

Petugas kemudian melakukan penyisiran. Hasilnya, 4 tandan TBS Komedel 64 dengan berat sekitar 30 kilogram ditemukan ditinggalkan di lokasi.

Barang bukti kemudian diamankan ke Pos Keamanan Tandem.

Empat aksi tersebut berlangsung di lokasi berbeda dengan pola yang hampir sama. Pelaku diduga memanfaatkan areal perkebunan untuk mengambil hasil produksi, kemudian melarikan diri ketika keberadaan mereka diketahui petugas.

Namun, patroli, pengejaran, dan penyisiran yang dilakukan tim keamanan berhasil menggagalkan upaya tersebut. Dari empat kejadian, satu terduga pelaku berhasil dibekuk, sementara pelaku lainnya melarikan diri ke arah perkampungan.

Secara keseluruhan, petugas mengamankan 27 tandan TBS dengan berat sekitar 372 kilogram dan satu bilah along-along. Barang bukti telah diamankan sesuai prosedur, sedangkan Robi Dinata diserahkan kepada Polsek Hamparan Perak untuk diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Manajemen Kebun Tandem menegaskan pengamanan di seluruh areal perkebunan akan terus diperketat, terutama pada titik-titik yang dinilai rawan pencurian.

Manajemen juga mengingatkan masyarakat agar tidak mengambil, mengangkut, maupun menampung hasil perkebunan tanpa hak.

“Setiap dugaan pelanggaran yang ditemukan di kawasan kebun akan ditindak dan diserahkan kepada Aparat Penegak Hukum. Bagi pelaku yang tertangkap akan diproses sesuai aturan yang berlaku,” tegas manajemen.

Patroli, pengejaran, dan penyisiran akan terus digencarkan untuk mencegah hasil produksi perkebunan berpindah secara ilegal.

Manajemen menegaskan tidak akan memberi ruang bagi aksi pencurian hasil perkebunan. Setiap pelaku yang berhasil diamankan akan diserahkan kepada Aparat Penegak Hukum untuk menjalani proses sesuai peraturan yang berlaku.

{Team/ Faktainews.com}

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama