Polda Sumut Bongkar Jaringan Sabu di Asahan, Aswin-Lukman Diamankan, Siko Alias Dok Masih Diburu


Foto: Ilustrasi Sabu.

Asahan, Faktainews.com
| Pengungkapan dugaan peredaran narkotika jenis sabu di Kabupaten Asahan belum berhenti. Setelah Aswin Junianto Saragih alias Win (34) ditangkap dalam operasi pembelian terselubung, penyidik terus menelusuri mata rantai jaringan yang diduga memasok narkotika ke wilayah Kisaran dan sekitarnya.

Aswin, warga Jalan Cendrawasih, Gang Sehat, Lingkungan IV, Nomor 1, Kecamatan Kisaran Timur, Kabupaten Asahan, ditangkap di sebuah pondok kawasan perladangan di Jalan Sumantri, Lingkungan III, Kelurahan Mutiara, Kecamatan Kisaran Timur, Selasa, 12 Mei 2026 sekitar pukul 17.00 WIB.

Penangkapan tersebut berawal dari informasi masyarakat mengenai dugaan transaksi sabu di kawasan itu. Petugas kemudian melakukan penyelidikan sebelum menggelar operasi undercover buy.

Kanit I Subdit III Ditresnarkoba Polda Sumatera Utara, AKP Ivan Robert Sitompul, SH., MH., kepada awak media pada Jumat (12/6/2026) menjelaskan bahwa petugas terlebih dahulu memastikan informasi tersebut sebelum melakukan penindakan.

"Berbekal informasi tersebut, Tim Opsnal Unit 1 Subdit III langsung melakukan penyelidikan dan bergerak ke lokasi. Setelah memastikan informasi itu benar, petugas melaksanakan operasi undercover buy atau pembelian terselubung," ujarnya.

Saat Aswin hendak menyerahkan paket sabu kepada anggota yang menyamar sebagai pembeli, petugas langsung melakukan penyergapan. Aswin berhasil diamankan tanpa sempat melarikan diri.

Dari tangan tersangka, polisi menyita satu kotak transparan berisi 7 bungkus plastik transparan diduga berisi sabu dengan berat bruto 7,36 gram. Polisi juga mengamankan satu unit telepon seluler Oppo A1K warna merah, 2 blok plastik transparan kosong, 2 pipet yang telah dimodifikasi menjadi sekop sabu, serta uang tunai Rp115 ribu yang diduga merupakan hasil penjualan narkotika.

Dalam pemeriksaan awal, Aswin mengaku memperoleh sabu dari seorang pria bernama Lukman. Ia juga mengaku mendapatkan keuntungan sekitar Rp150 ribu untuk setiap gram sabu yang berhasil dijual.

Perkembangan terbaru, Aswin dan Lukman telah diamankan. Penangkapan keduanya menjadi pintu masuk bagi penyidik untuk menelusuri lebih jauh jaringan peredaran narkotika di wilayah Kisaran dan sekitarnya.

Namun, di tengah masyarakat beredar informasi mengenai seorang pria yang disebut Siko alias Dok. Ia disebut belum tertangkap dan diduga masih beraktivitas dalam peredaran narkotika di wilayah Kisaran dan sekitarnya.

Tak hanya itu, beredar pula informasi mengenai dugaan adanya setoran tertentu agar Siko alias Dok tidak ditangkap, serta dugaan aliran uang secara rutin setiap minggu yang disebut berkaitan dengan aktivitasnya.

Informasi tersebut masih sebatas kabar yang beredar di masyarakat dan belum terkonfirmasi secara resmi oleh Aparat Penegak Hukum. Karena itu, diperlukan pendalaman dan verifikasi untuk memastikan kebenaran informasi tersebut, termasuk siapa saja pihak yang diduga terlibat.

Pengembangan perkara menjadi penting agar pengungkapan tidak berhenti pada pelaku yang berada di lapangan. Penyidik perlu menelusuri sumber pasokan, jalur distribusi, aliran uang, hingga pihak yang diduga berperan sebagai pengendali jaringan.

Kini, publik menunggu langkah berikutnya dari penyidik: sejauh mana jaringan tersebut akan dibongkar, siapa pemasok utamanya, dan apakah masih ada pihak lain yang berada di balik peredaran sabu di Kisaran dan sekitarnya.

{Team/ Faktainews.com}

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama