Enam Kali Pencurian Sawit dalam Sehari Digagalkan, Tim Keamanan Kebun Tandem Berhasil Tangkap Satu Pelaku



Deli Serdang, Faktainews.com
| Tim pengamanan Kebun Tandem kembali menunjukkan respons cepat dalam mengantisipasi aksi pencurian tandan buah segar (TBS). Dalam penindakan sepanjang Kamis (13/8/2026), sedikitnya enam kali pencurian berhasil digagalkan. Satu pelaku bahkan berhasil diamankan dan diserahkan ke Polsek Hamparan Perak untuk diproses secara hukum.

Pengamanan berlangsung sejak pukul 06.00 hingga 18.00 WIB. Operasi melibatkan Bapam Kebun Tandem Rayon A dan Rayon B, personel BKO, serta jajaran Security yang ditempatkan di sejumlah titik rawan.

Tim BKO terdiri atas tujuh personel Yonif Raider 100, satu personel Satbrimob, dan enam personel Sat Pam Obvit Polda Sumut. Sementara unsur pengamanan internal diperkuat tujuh orang KS dan 99 orang OS.

Penindakan pertama dilakukan Team Keamanan Rayon A Tandem di Afdeling I Blok 3. Petugas menggagalkan pencurian produksi TBS dan mengamankan 5 tandan dengan berat sekitar 100 kilogram. Pelaku melarikan diri ke arah perkampungan.

Aksi berikutnya digagalkan Team Keamanan Rayon A Semayang di Afdeling IV Blok F3. Sebanyak 2 tandan TBS dengan berat sekitar 36 kilogram berhasil diamankan. Pelaku kembali melarikan diri ke perkampungan.

Di Afdeling II Blok 10, Team Keamanan Rayon A Tandem kembali menggagalkan aksi pencurian. Sebanyak 24 tandan TBS dengan berat sekitar 312 kilogram diamankan dari lokasi, sementara pelaku melarikan diri.

Penindakan berbeda terjadi di Afdeling VI Blok 101, Bulu Cina. Team Keamanan Rayon B berhasil mengamankan seorang pria yang diduga terlibat dalam pencurian TBS.

Pria tersebut diketahui bernama Mhd. Rendi (19), warga Kampung Pisang Timur, Bulu Cina. Dari lokasi, petugas mengamankan 5 tandan TBS dengan berat sekitar 40 kilogram.

Mhd. Rendi bersama barang bukti kemudian diserahkan kepada Polsek Hamparan Perak untuk menjalani proses hukum.

Aksi pencurian kembali digagalkan Team Keamanan Rayon A Semayang di Afdeling IV Blok K2. Sebanyak 5 tandan TBS dengan berat sekitar 85 kilogram diamankan, sementara pelaku melarikan diri ke perkampungan.

Penindakan terakhir berlangsung di Afdeling IV Blok G2. Petugas kembali menggagalkan aksi pencurian dengan mengamankan 22 tandan TBS dengan berat sekitar 396 kilogram. Pelaku melarikan diri ke arah perkampungan.

Jika seluruh barang bukti dari enam lokasi tersebut dijumlahkan, sedikitnya 63 tandan TBS dengan total berat sekitar 969 kilogram berhasil diamankan tim pengamanan.

Rangkaian penindakan tersebut menjadi bukti bahwa pengamanan terhadap aset dan produksi perkebunan terus diperketat. Manajemen tidak hanya mengandalkan patroli rutin, tetapi juga menerapkan pola pengintaian dan pengendapan di sejumlah titik yang dipetakan sebagai kawasan rawan pencurian.

Langkah tersebut dilakukan untuk mempersempit ruang gerak pelaku sekaligus mencegah hasil produksi perkebunan dibawa keluar dari areal tanpa hak.

Manajemen Kebun Tandem menegaskan tidak akan memberikan ruang bagi praktik pencurian maupun pemanenan liar di areal perkebunan.

Pengamanan akan terus ditingkatkan. Setiap titik rawan akan dipantau, sementara setiap orang yang kedapatan mengambil, mengangkut, atau menguasai hasil produksi tanpa hak akan diamankan dan diserahkan kepada Aparat Penegak Hukum.

Manajemen juga menegaskan bahwa tidak ada toleransi terhadap pencurian produksi perkebunan. Upaya mengambil keuntungan dari hasil kebun tanpa hak dinilai bukan sekadar pelanggaran terhadap aset perusahaan, tetapi juga mengganggu keamanan dan ketertiban di kawasan perkebunan.

“Pengamanan akan terus kami perketat. Kami tidak akan membiarkan siapa pun mengambil hasil produksi Kebun Tandem tanpa hak. Jika ditemukan dan berhasil diamankan, akan kami serahkan kepada Aparat Penegak Hukum untuk diproses sesuai ketentuan yang berlaku,” tegas manajemen.

{Team/ Faktainews.com}

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama