Kepergok Bawa 9 Tandan TBS Keluar Areal Kebun, Pria Asal Serdang Bedagai Ditangkap Tim Buser Tanjung Garbus



Deli Serdang, Faktainews.com
| Tim Buser Pengamanan (PAM) Kebun Tanjung Garbus kembali menggagalkan aksi pencurian tandan buah segar (TBS) kelapa sawit. Seorang pria ditangkap saat membawa hasil panen keluar dari areal perkebunan di Afdeling II Blok 30, yang berbatasan dengan Kampung Purwodadi, Minggu (4/10/2026) sekitar pukul 13.30 WIB.

Pelaku diketahui bernama Antoni Gunawan Marpaung (34), warga Kuala Bali Dusun I, Kecamatan Serba Jadi, Kabupaten Serdang Bedagai. Ia ditangkap setelah petugas keamanan memergokinya melakukan pemanenan tanpa izin di areal Kebun Tanjung Garbus.

Penangkapan bermula ketika petugas jaga, Irfan Syahputra, melaksanakan patroli rutin di wilayah Afdeling II. Saat menyisir Blok 30, ia menemukan aktivitas pemanenan kelapa sawit tanpa izin.

Petugas kemudian melakukan pengintaian untuk memastikan aktivitas tersebut. Dari hasil pemantauan, seorang pria terlihat memanen sawit dan membawa hasilnya keluar dari blok perkebunan menuju akses perbatasan Kampung Purwodadi, yang diduga akan dibawa ke agen penampung di wilayah Purwodadi. 

Temuan itu segera dilaporkan kepada Koordinator Keamanan (Korkam), Sukaraito. Bersama personel Tim Buser lainnya, ia bergerak ke lokasi dan melakukan pengepungan untuk mencegah pelaku melarikan diri.

Hasilnya, pelaku berhasil ditangkap bersama 9 tandan TBS dengan total berat sekitar 63 kilogram. Petugas juga mengamankan satu bilah egrek yang digunakan untuk memanen kelapa sawit.


Pelaku bersama seluruh barang bukti kemudian dibawa ke Pos Utama Kebun Tanjung Garbus untuk menjalani pemeriksaan awal. Selanjutnya, pelaku beserta barang bukti diserahkan ke Polsek Pagar Merbau untuk diproses sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Terpisah, saat dikonfirmasi awak media, Manajer Kebun Tanjung Garbus, Zulfahmi Agustian, mengatakan pihaknya telah menyerahkan pelaku beserta seluruh barang bukti kepada pihak kepolisian untuk diproses sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Zulfahmi menegaskan, manajemen akan terus memperketat pengamanan areal perkebunan melalui patroli rutin dan pengawasan di sejumlah titik yang dinilai rawan, khususnya wilayah yang berbatasan langsung dengan permukiman warga serta jalur keluar-masuk areal perkebunan.

Menurutnya, langkah tersebut merupakan bagian dari upaya manajemen untuk mempersempit ruang gerak pelaku sekaligus mencegah hasil perkebunan dibawa keluar tanpa hak.

Ia juga mengimbau masyarakat agar tidak melakukan pencurian, mengambil hasil perkebunan tanpa izin, maupun menampung hasil perkebunan yang berasal dari tindakan melanggar hukum.

“Setiap tindakan yang melanggar aturan akan ditindak dan diserahkan kepada Aparat Penegak Hukum. Pengamanan akan terus kami perketat agar pencurian hasil perkebunan dapat dicegah,” tegasnya.

{Team/ Faktainews.com}

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama