Operasi Sarang Narkoba di Dua Lokasi Tanjung Morawa, 7 Orang Diamankan, Lapak Dibakar



DELI SERDANG, Faktainews.com
| Satresnarkoba Polresta Deli Serdang menggerebek lokasi yang diduga menjadi tempat atau lapak penyalahgunaan narkoba di Kelurahan Pekan Tanjung Morawa, Kecamatan Tanjung Morawa, pada Selasa (13/10/2026) sore sekitar pukul 17.30 WIB. Total ada enam pria dan satu wanita yang diamankan dalam Operasi Sarang Narkoba (OSN) tersebut.

Menggandeng BNNK Deli Serdang dan Direktorat Narkoba Polda Sumut, penggerebekan ini langsung dipimpin Kasat Narkoba Polresta Deli Serdang, Kompol Dr. Fery Kusnadi, SH, MH. Selain mengamankan tujuh orang pelaku penyalahgunaan narkoba, petugas turut menyita sejumlah barang bukti, yakni narkoba jenis sabu, belasan alat isap (bong), serta sejumlah handphone.



Adapun tujuh orang yang diamankan masing-masing AS (51), warga Desa Tanjung Morawa B; R (25), warga Desa Bangun Rejo; SA (24), warga Desa Bandar Labuhan; FA (36) dan Y (36), keduanya warga Pekan Tanjung Morawa; IS (31), warga Pasar 7; dan SMN (31), warga Gang Perjuangan, Tanjung Morawa.

Awalnya, di Jalan Pembangunan, tim Satnarkoba Polresta Deli Serdang berhasil menangkap dua orang terduga pelaku narkoba, yakni IS dan SMN. Saat itu, kedua terduga pelaku mengendarai sepeda motor berboncengan tiga. Mengetahui ada petugas, pelaku IS membantingkan sepeda motor yang dikendarainya dan berusaha kabur. Setelah melalui pengejaran, dua pelaku berhasil diamankan, sementara seorang lainnya berhasil kabur.

Selanjutnya, tim gabungan Polresta Deli Serdang menuju ke lokasi kedua di kebun sawit Lorong III, Kelurahan Pekan Tanjung Morawa, Kecamatan Tanjung Morawa. Di lapak tersebut, petugas berhasil menangkap lima terduga pelaku narkoba berikut barang bukti satu bungkus sabu dan beberapa alat pengisap.


Saat diinterogasi di lapangan, ketujuh terduga pelaku mengakui memakai narkoba jenis sabu. Dalam OSN ini, petugas gabungan langsung memusnahkan barak atau lapak yang sering digunakan para pelaku untuk memakai narkoba jenis sabu dengan cara membakarnya.

Saat dikonfirmasi di lokasi penggerebekan, Kasat Narkoba Polresta Deli Serdang, Kompol Dr. Fery Kusnadi, SH, MH, menyebut pihaknya menyahuti keresahan masyarakat Tanjung Morawa terkait narkoba dengan langsung melakukan aksi Operasi Sarang Narkoba.

“Kita berhasil mengamankan tujuh orang terduga pelaku narkoba, salah satunya wanita. Aksi gerebek sarang narkoba ini kita lakukan atas adanya laporan dari masyarakat yang sudah sangat meresahkan masyarakat. Polisi bersama masyarakat dalam pemberantasan narkoba,” ujar Kompol Fery Kusnadi.

Ketujuh terduga pelaku narkoba ini, sebut Kompol Fery Kusnadi, selanjutnya akan diproses lebih lanjut di Satnarkoba Polresta Deli Serdang. Pihaknya juga masih mengejar pengedar berinisial P.

“Selanjutnya kami akan memproses ketujuh terduga pelaku narkoba ini, dan mereka membeli barang dari inisial P. Ini masih kami kejar dan mereka semua saat dites urine positif menggunakan narkoba,” sebut Fery Kusnadi.

Sementara itu, Kepala Lingkungan (Kepling) III Kelurahan Pekan Tanjung Morawa, Ahmad Wahyudi, menyebut mewakili masyarakat dirinya berterima kasih kepada Kapoldasu, Polresta Deli Serdang, dan BNN yang sudah menyahuti keresahan masyarakat terkait maraknya narkoba di tempat mereka.

“Terima kasih kepada Bapak Kapoldasu, Bapak Kapolresta Deli Serdang, dan BNN Deli Serdang yang sudah menangkap terduga pelaku narkoba karena warga di sini sudah sangat resah,” ujar Ahmad Wahyudi.

Pemerintah Kelurahan Pekan Tanjung Morawa, bilang Kepling Ahmad, berharap di wilayahnya tidak ada lagi peredaran narkoba yang membuat resah masyarakat.

“Kami berharap ini yang terakhirlah, Pak, tidak ada lagi narkoba di sini. Sudah capek kami, kami imbau, kami lapor, masih ada aja narkoba di sini. Atas ditangkapnya pelaku-pelaku narkoba ini, semoga menjadi efek jera bagi mereka karena narkoba merusak anak bangsa,” ujar Kepling.

{Team/ Faktainews.com}

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama