![]() |
Deli Serdang, Faktainews.com | Sejumlah pedagang yang menggelar dagangannya (membuka lapak) dikawasan pajak di Kecamatan Batang Kuis Kabupaten Deli Serdang yang berjualan diatas bahu jalan (trotoar) akhirnya harus ditertibkan Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP).
Pasalnya, akibat sejumlah pedagang yang berjualan diatas bahu jalan (trotoar) kerap dikeluhkan masyarakat dan pengguna jalan di sekitar kawasan pajak Batang Kuis di karena para pedagang dinilai menganggu arus lalu lintas dan pengguna jalan. Selain itu kondisi disekitaran Pajak Batang Kuis pun terkesan kumuh dan semerawut akibat para pedagang tersebut berjualan hingga memakan bahu jalan.
![]() |
Pantauan awak media Faktainews.com dilapangan, personel Satpol PP meminta para pedagang yang mayoritas menjual sayur - mayur, ikan dan daging ayam untuk membongkar tenda dan lapak dagangannya agar memindahkan barang dagangannya sehingga tidak menggangu para masyarakat penguna jalan.
![]() |
Plt Camat Batang Kuis Beny Haryanto Tambunan S.STP M.AP menegaskan himbauan penertiban ini agar para pedagang kaki lima dapat berjualan di dalam pasar pajak yang telah di sediakan.
Pihak muspika sudah melayangkan surat peringatan dan himbauan agar para pedagang tidak melanggar Perda larangan berjualan di sembarang tempat.
Selain itu kegiatan ini juga untuk menindak lanjuti keluhan masyarakat penguna jalan. Akibat kemacetan panjang yang setiap harinya menimbulkan kemacetan di wilayah Pasar Pajak Batang Kuis.
Hari ini sepanjang bahu jalan dan trotoar Pasar Pajak Batang Kuis di larang menggelar lapak dagangan dan jika masih ingin berdagang kami silahkan di tempat yang sudah ada yakni di dalam kompleks pasar pajak yang mana kita sudah siap kan,” ungkap Beny selaku Plt Camat Batang Kuis.
(Ambri)