
Pantai Labu, Faktainews.com | Keberadaan sejumlah kafe lapo tuak di Desa Kelambir, Dusun III, Kecamatan Pantai Labu, Kabupaten Deli Serdang, menuai keluhan dari warga setempat. Aktivitas di lokasi tersebut dinilai kerap menimbulkan keresahan dan dikhawatirkan dapat mengganggu keamanan serta ketertiban lingkungan.
Berdasarkan informasi yang dihimpun awak media pada Kamis (11/6/2026), salah satu kafe lapo tuak yang menjadi sorotan masyarakat diduga dikelola oleh seorang pria berinisial Wahyu alias Ucu, yang disebut-sebut berdomisili di Desa Rantau Panjang, Dusun II.
Sejumlah warga mengaku resah terhadap aktivitas di lokasi tersebut. Selain diduga menjadi tempat berkumpul dan mengonsumsi minuman tuak, kafe itu juga disebut-sebut kerap menjadi lokasi aktivitas yang dinilai mengganggu ketenteraman masyarakat. Beberapa warga bahkan menduga adanya praktik pergaulan bebas di area tersebut. Namun, dugaan tersebut masih memerlukan pendalaman dan pembuktian lebih lanjut oleh aparat berwenang.
Keresahan warga semakin meningkat setelah diduga terjadi keributan di lokasi pada Rabu malam (10/6/2026) sekitar pukul 23.30 WIB. Berdasarkan keterangan warga, insiden tersebut melibatkan sejumlah anak muda dan berujung pada aksi adu jotos antar pengunjung, sehingga memicu kekhawatiran masyarakat sekitar.
“Kami berharap Aparat Penegak Hukum segera turun ke lapangan untuk melakukan pengecekan dan penertiban. Kami khawatir kondisi ini berdampak terhadap keamanan lingkungan dan masa depan generasi muda,” ujar salah seorang warga yang meminta identitasnya dirahasiakan.
Warga Dusun III, Desa Kelambir, meminta pemerintah setempat bersama aparat penegak hukum (APH) segera melakukan pengawasan dan penindakan sesuai aturan yang berlaku apabila ditemukan adanya pelanggaran hukum maupun aktivitas yang dinilai meresahkan masyarakat.
Reporter: Jansen.