Mafia Solar Subsidi Ada di Pantai Labu, APH Diminta Bertindak


Foto: Ilustrasi. 

Pantai Labu, Faktainews.com
| Dugaan praktik penimbunan dan penyaluran bahan bakar minyak (BBM) jenis solar bersubsidi kembali menjadi sorotan masyarakat di Kecamatan Pantai Labu, Kabupaten Deli Serdang. Seorang pria berinisial U alias Cok, warga Dusun II, Desa Paluh Sibaji, diduga menimbun dan mendistribusikan solar bersubsidi kepada seorang pria berinisial Jhon alias Hend yang disebut berada di kawasan Belawan. Dugaan tersebut menjadi perhatian masyarakat dan diharapkan segera mendapat penanganan dari Aparat Penegak Hukum, Selasa (28/7/2026).

Informasi tersebut memicu keresahan masyarakat. Warga mengaku semakin kesulitan memperoleh solar bersubsidi, padahal bahan bakar tersebut diperuntukkan bagi nelayan dan pelaku usaha kecil yang bergantung pada pasokan BBM bersubsidi untuk menjalankan aktivitas ekonomi mereka.

Berdasarkan informasi yang dihimpun awak media, dugaan penyaluran solar bersubsidi itu bukan persoalan baru. Praktik tersebut disebut telah berlangsung cukup lama dan menjadi pembicaraan di tengah masyarakat Pantai Labu. Namun hingga kini, warga menilai belum terlihat adanya langkah konkret Aparat Penegak Hukum untuk menelusuri kebenaran informasi tersebut.

Apabila dugaan tersebut terbukti, praktik itu berpotensi merugikan nelayan sebagai penerima manfaat subsidi, sekaligus mengganggu sistem distribusi BBM bersubsidi yang menjadi bagian dari program pemerintah.

Sejumlah warga mendesak Aparat Penegak Hukum segera melakukan penyelidikan secara menyeluruh. Mereka meminta aparat menelusuri rantai distribusi solar bersubsidi, mengidentifikasi pihak-pihak yang diduga terlibat, serta memastikan penyaluran BBM bersubsidi tepat sasaran sesuai ketentuan yang berlaku.

"Kalau memang benar terjadi, harus diusut sampai tuntas. Jangan sampai solar bersubsidi yang menjadi hak nelayan justru berpindah ke pihak yang tidak berhak," ujar seorang warga yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan.

Menurut warga, aktivitas yang diduga berkaitan dengan penimbunan dan distribusi solar bersubsidi itu telah berlangsung cukup lama. Karena itu, mereka berharap aparat segera turun tangan agar persoalan tersebut dapat diungkap secara terang dan tidak terus menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.

Warga juga meminta Polresta Deli Serdang, Polda Sumatera Utara, bersama instansi terkait segera melakukan pemeriksaan terhadap lokasi yang diduga dijadikan tempat penimbunan BBM bersubsidi.

"Kami berharap aparat segera bertindak. Masyarakat sangat sulit mendapatkan solar bersubsidi. Kalau benar ada penimbunan seperti yang beredar di masyarakat, tentu hal itu sangat merugikan nelayan dan masyarakat yang memang berhak menerima subsidi," kata seorang warga kepada awak media.

{Team/ Faktainews.com}

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama