
Pantai Labu, Faktainews.com | Keberadaan sejumlah kafe lapo tuak yang diduga beroperasi di sepanjang bantaran Daerah Aliran Sungai (DAS) di Dusun III, Desa Kelambir, Kecamatan Pantai Labu, Kabupaten Deli Serdang, menuai sorotan masyarakat. Aktivitas di lokasi tersebut dinilai telah menimbulkan keresahan dan berpotensi mengganggu keamanan serta ketertiban lingkungan. Jumat (13/6/2026).
Berdasarkan informasi yang dihimpun dari warga setempat, sedikitnya terdapat sekitar tujuh titik kafe lapo tuak yang diduga beroperasi di kawasan bantaran DAS tersebut. Selain menjadi tempat berkumpul dan mengonsumsi minuman tuak maupun minuman beralkohol, lokasi itu juga disebut-sebut diduga kerap dijadikan tempat aktivitas yang dinilai negatif oleh masyarakat sekitar.
Warga mengaku resah terhadap aktivitas yang berlangsung hingga larut malam. Mereka khawatir keberadaan kafe-kafe tersebut dapat memicu berbagai persoalan sosial dan gangguan keamanan lingkungan, mulai dari keributan antar pengunjung, aktivitas yang dianggap tidak sesuai norma lingkungan, hingga potensi meningkatnya tindak kriminalitas.
“Keberadaan kafe-kafe tersebut sudah sangat meresahkan masyarakat. Kami khawatir kondisi ini memicu berbagai persoalan sosial dan mengganggu kenyamanan warga,” ujar salah seorang warga yang meminta identitasnya dirahasiakan.
Selain aktivitas yang dipersoalkan, warga juga mempertanyakan keberadaan bangunan yang diduga berdiri di kawasan bantaran DAS. Menurut mereka, kawasan tersebut seharusnya menjadi area yang berada dalam pengawasan ketat sesuai ketentuan tata ruang dan perlindungan lingkungan hidup.
Karena itu, masyarakat mendesak Aparat Penegak Hukum (APH), pemerintah desa, serta instansi terkait agar segera turun ke lapangan melakukan pemeriksaan menyeluruh. Warga meminta dilakukan pengawasan intensif dan penindakan tegas sesuai aturan hukum yang berlaku apabila ditemukan adanya pelanggaran, gangguan ketertiban umum, maupun aktivitas yang dinilai meresahkan lingkungan.
Warga berharap keluhan yang selama ini disampaikan tidak berhenti sebatas laporan, melainkan ditindaklanjuti secara konkret demi menjaga keamanan, ketertiban, dan kenyamanan masyarakat di wilayah Desa Kelambir, Kecamatan Pantai Labu.
Saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp, Kapolsek Pantai Labu, IPDA Iralfat Yaroni Dachi, S.H., memberikan respons atas laporan masyarakat tersebut. Ia menyampaikan apresiasi atas informasi yang diberikan warga dan memastikan pihaknya akan segera melakukan tindak lanjut.
“Terima kasih informasinya. Akan segera kami tindak lanjuti,” ujar IPDA Iralfat Yaroni Dachi, S.H.
{Team/ Faktainews.com}