Dua Aksi Pencurian Digagalkan, Target Operasi Tim Keamanan Kebun Tandem Akhirnya Dibekuk



Sumut, Faktainews.com
| Di bawah gelapnya malam, Tim Keamanan Kebun Tandem kembali membuktikan kesigapannya dalam menjaga aset perusahaan. Dalam dua operasi terpisah yang digelar pada Rabu (29/7/2026) dini hari, petugas berhasil menggagalkan dua aksi pencurian tandan buah segar (TBS) kelapa sawit. Satu pelaku yang telah lama menjadi target operasi berhasil diringkus, sementara ratusan kilogram TBS beserta sejumlah barang bukti berhasil diamankan.

Pengungkapan pertama terjadi sekitar pukul 01.30 WIB di Afdeling 5 Blok 607 Kelambir. Tim Keamanan Rayon B Kelambir yang terdiri atas personel BKO TNI dan Security bergerak setelah menerima informasi adanya aktivitas pencurian TBS di areal perkebunan.

Saat petugas tiba di lokasi, pelaku diduga telah mengetahui kedatangan tim keamanan dan langsung melarikan diri ke arah perkampungan. Meski gagal menangkap pelaku, penyisiran yang dilakukan membuahkan hasil. Petugas menemukan 6 tandan TBS Komedel 17 dengan berat sekitar 102 kilogram yang diduga telah dipersiapkan untuk dibawa keluar dari areal perkebunan. Seluruh barang bukti kemudian diamankan, sementara pengejaran terhadap pelaku terus dilakukan.

Selang beberapa jam kemudian, sekitar pukul 04.20 WIB, Tim Keamanan Kebun Tandem Rayon B Kelumpang bersama Bapam, personel BKO TNI, dan Security kembali menggagalkan aksi pencurian di Afdeling 7 Blok G Kolaman Bederak, Marelan.

Dalam operasi tersebut, petugas berhasil meringkus Surianto (43), warga Andan Sari Kelumpang. Berdasarkan data yang dimiliki petugas, Surianto diduga merupakan target operasi karena telah berulang kali terlibat dalam aksi pencurian tandan buah segar di areal Kebun Tandem.

Dari tangan pelaku, petugas menyita barang bukti berupa 5 tandan TBS Komedel 18 dengan berat sekitar 90 kilogram, satu unit angkong, serta satu batang egrek yang diduga digunakan untuk memanen buah secara ilegal.

Usai diamankan di Pos Keamanan Kebun Tandem, pelaku beserta seluruh barang bukti diserahkan ke Polsek Hamparan Perak untuk menjalani proses penyidikan dan penegakan hukum lebih lanjut.

Keberhasilan dua operasi dalam satu malam tersebut kembali menunjukkan bahwa patroli terpadu, pengintaian, penyergapan, dan penyisiran yang dilakukan secara berkesinambungan mampu mempersempit ruang gerak para pelaku pencurian hasil perkebunan.

Manajemen Kebun Tandem menegaskan akan terus memperkuat sistem pengamanan di seluruh areal operasional guna melindungi aset perusahaan dari praktik panen liar maupun pencurian hasil perkebunan. Masyarakat juga diimbau untuk tidak terlibat dalam aktivitas pencurian ataupun pengangkutan hasil perkebunan secara ilegal karena selain merugikan perusahaan, perbuatan tersebut merupakan tindak pidana yang dapat diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

{Team/ Faktainews.com}

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama