
Sumut, Faktainews.com | Tim Keamanan Kebun Tandem kembali menggagalkan dugaan pencurian tandan buah segar (TBS) kelapa sawit dalam dua operasi terpisah yang berlangsung pada Rabu (29/7/2026). Dari dua pengungkapan tersebut, petugas berhasil mengamankan 97 tandan TBS dengan total berat sekitar 1.732 kilogram (1,7 ton).
Pengungkapan terbesar terjadi sekitar pukul 15.30 WIB di Afdeling 7 Rayon B Kelumpang. Tim gabungan yang terdiri dari Bapam, personel BKO TNI, BKO Poldasu Obvit, Security, Kapam Distrik, serta Asisten Afdeling 7 menemukan 90 tandan TBS Komedel 18 dengan berat sekitar 1.620 kilogram.
Barang bukti tersebut diduga berasal dari Blok HIQ dan Blok OP yang sebelumnya dipanen secara ilegal, kemudian disembunyikan di dekat permukiman warga Pasar II, Jalan Utama Kelumpang. Lokasi itu diduga dijadikan tempat penampungan sementara sebelum hasil curian dipindahkan ke tempat lain.
Seluruh barang bukti kemudian diamankan ke Kantor Afdeling 7 Kelumpang untuk kepentingan penyelidikan dan penelusuran lebih lanjut terhadap pihak-pihak yang diduga terlibat.
Sebelumnya, pada hari yang sama sekitar pukul 06.50 WIB, Tim Keamanan, Korkam, dan Security Kebun Tandem Rayon A Sei Semayang juga menggagalkan aksi pencurian TBS di Blok D2 Afdeling 4 Sei Semayang.
Saat melaksanakan patroli rutin, petugas menerima informasi adanya aktivitas pemanen liar di areal perkebunan. Tim segera bergerak menuju lokasi. Namun, para pelaku lebih dahulu mengetahui kedatangan petugas dan langsung melarikan diri ke arah permukiman Karang Anyar, Desa Paya Bakung.
Meski para pelaku berhasil kabur, penyisiran yang dilakukan petugas membuahkan hasil. Sebanyak 7 tandan TBS Komedel 16 dengan berat sekitar 112 kilogram ditemukan berserakan di bawah pohon sawit dan diduga ditinggalkan pelaku saat melarikan diri.
Barang bukti kemudian diangkut ke Pos Keamanan Afdeling 4 Rayon Sei Semayang sebelum diamankan ke Kantor Keamanan Kebun Tandem.
Keberhasilan dua operasi dalam satu hari tersebut memperlihatkan kesigapan dan efektivitas patroli terpadu yang terus dilakukan Tim Keamanan Kebun Tandem dalam menjaga aset perusahaan dari praktik pencurian hasil perkebunan.
Manajemen Kebun Tandem menegaskan tidak akan memberikan ruang bagi segala bentuk pencurian maupun penampungan hasil perkebunan secara ilegal. Pengawasan di seluruh areal operasional akan terus diperketat melalui patroli terpadu dan langkah-langkah pengamanan yang berkelanjutan guna melindungi aset perusahaan dari praktik panen liar.
Masyarakat juga diimbau untuk tidak terlibat dalam aktivitas pencurian ataupun penampungan tandan buah segar (TBS) yang diduga berasal dari hasil kejahatan. Selain merugikan perusahaan, perbuatan tersebut merupakan tindak pidana yang dapat diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
{Team/ Faktainews.com}