Kepergok Mencuri Sawit, Wahyu Dibekuk Tim PAM Kebun Batang Serangan, 24 Tandan TBS Diselamatkan

 


Langkat, Faktainews.com
| Tim Pengamanan (PAM) Kebun Batang Serangan kembali menggagalkan aksi pencurian tandan buah segar (TBS) kelapa sawit. Seorang pemanen liar, Wahyu Sinulingga (20), warga Lingkungan Pajak, diringkus saat beraksi di areal Afdeling III Blok 44, kawasan belakang Madrasah, Kampung Kede, Kabupaten Langkat, Rabu (29/7/2026) sekitar pukul 17.30 WIB. Dalam operasi tersebut, petugas menyelamatkan 24 tandan TBS, 13 kilogram komedil, serta menyita dua bilah egrek yang diduga digunakan pelaku untuk memanen buah sawit secara ilegal.

Pengungkapan kasus itu berawal dari patroli rutin yang dilakukan petugas jaga, yakni Afrizal (Korwil Afdeling III), M. Irfan, dan Doni Iskandar (Security OS). Saat menyisir kawasan belakang Madrasah, Kampung Kede, mereka memergoki seorang pria yang diduga sedang memanen buah sawit tanpa izin di Blok 44.

Temuan tersebut segera dilaporkan kepada Tim PAM. Menerima informasi itu, tim bersama personel Bantuan Kendali Operasi (BKO) Kodim, Zipur, dan Brimob langsung bergerak menuju lokasi. Di bawah komando Korkam M. Ezwarsyah dan Danton Security Wedy Syahputra, petugas melakukan penyergapan dan berhasil mengamankan pelaku tanpa perlawanan.

Selain mengamankan pelaku, petugas turut menyita 24 tandan TBS, 13 kilogram komedil, serta dua bilah egrek sebagai barang bukti. Seluruh hasil panen yang diduga hendak dibawa keluar dari areal perkebunan berhasil diamankan, sehingga tidak menimbulkan kerugian bagi perusahaan.

Usai diamankan, pelaku beserta seluruh barang bukti langsung diserahkan ke Polres Langkat untuk menjalani proses hukum sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Manajer Kebun Batang Serangan, H. Riza M. Kasa, SP, menegaskan pihaknya tidak akan memberikan toleransi terhadap segala bentuk pencurian maupun aktivitas panen liar di areal perkebunan. Menurutnya, pengamanan aset perusahaan akan terus diperkuat melalui patroli rutin, pengawasan di titik-titik rawan, serta koordinasi yang lebih intensif dengan aparat penegak hukum guna menjaga keamanan dan menjamin keberlangsungan produksi.

Ia juga mengimbau masyarakat agar tidak terlibat dalam aktivitas pengambilan hasil perkebunan secara ilegal. Seluruh areal Kebun Batang Serangan, kata dia, berada dalam pengawasan ketat. Karena itu, setiap bentuk pelanggaran akan ditindak tegas sesuai ketentuan hukum sebagai bagian dari komitmen perusahaan dalam melindungi aset, menjaga ketertiban, dan menciptakan lingkungan perkebunan yang aman serta kondusif.

{Team/ Faktainews.com}

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama