Mafia Solar Subsidi di Pantai Labu Tantang Ketegasan APH


Foto: Ilustrasi. 

Pantai Labu, Faktainews.com
| Dugaan praktik penimbunan dan penyaluran bahan bakar minyak (BBM) jenis solar bersubsidi kembali menjadi sorotan masyarakat di Kecamatan Pantai Labu, Kabupaten Deli Serdang. Seorang pria berinisial U alias Cok, yang disebut berdomisili di Dusun III, Desa Paluh Sibaji Pintu Air, Kecamatan Pantai Labu, diduga masih menjalankan aktivitas perdagangan BBM bersubsidi. Informasi tersebut disampaikan sejumlah warga kepada awak media, Rabu (29/7/2026).

Berdasarkan keterangan warga sekitar, U alias Cok diduga menimbun dan mendistribusikan solar bersubsidi kepada seorang pria berinisial Jhon alias Hen yang disebut berada di kawasan Belawan. Dugaan tersebut kembali menjadi perhatian masyarakat yang berharap Aparat Penegak Hukum segera menelusuri dan mengungkap kebenaran informasi yang berkembang.

Seorang warga yang meminta identitasnya dirahasiakan mengungkapkan, U alias Cok diduga mengumpulkan solar bersubsidi yang diperoleh dari sejumlah pihak dengan harga sekitar Rp7.500 per liter. Setelah terkumpul dalam jumlah mencukupi, BBM tersebut diduga dijual kembali dengan harga lebih tinggi dan dikirim menggunakan mobil Suzuki Carry kepada seorang pria berinisial Jhon alias Hen di kawasan Belawan.

Informasi tersebut memicu keresahan di tengah masyarakat. Warga mengaku semakin sulit memperoleh solar bersubsidi, padahal bahan bakar itu diperuntukkan bagi nelayan dan pelaku usaha kecil yang bergantung pada pasokan energi bersubsidi untuk menunjang aktivitas ekonomi mereka.

Berdasarkan informasi yang dihimpun awak media, dugaan penyaluran solar bersubsidi tersebut bukan persoalan baru. Aktivitas itu disebut telah berlangsung cukup lama dan menjadi pembicaraan di tengah masyarakat Pantai Labu. Namun hingga kini, warga menilai belum terlihat adanya langkah konkret Aparat Penegak Hukum untuk menelusuri dugaan tersebut.

Apabila terbukti, praktik tersebut berpotensi merugikan nelayan sebagai penerima manfaat subsidi sekaligus mengganggu sistem distribusi BBM bersubsidi yang menjadi bagian dari program pemerintah.

Sejumlah warga mendesak Aparat Penegak Hukum segera melakukan penyelidikan secara menyeluruh. Mereka meminta aparat menelusuri rantai distribusi solar bersubsidi, mengidentifikasi pihak-pihak yang diduga terlibat, serta memastikan penyaluran BBM bersubsidi tepat sasaran sesuai ketentuan yang berlaku.

"Kalau memang benar terjadi, harus diusut sampai tuntas. Jangan sampai solar bersubsidi yang menjadi hak nelayan justru berpindah ke pihak yang tidak berhak," ujar seorang warga yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan.

Menurut warga, aktivitas yang diduga berkaitan dengan penimbunan dan distribusi solar bersubsidi itu telah berlangsung cukup lama. Karena itu, mereka berharap Aparat Penegak Hukum segera turun tangan untuk mengungkap persoalan tersebut secara terang agar tidak terus menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.

Warga juga berharap aparat dapat bertindak profesional dan transparan dalam menindaklanjuti informasi yang berkembang. Menurut mereka, penegakan hukum yang tegas dinilai penting untuk memastikan penyaluran solar bersubsidi benar-benar diterima oleh masyarakat yang berhak, khususnya nelayan dan pelaku usaha kecil.

{Team/ Faktainews.com}

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama