
Sumut, Faktainews.com | Tim Buser Keamanan Kebun Tandem Rayon B Afdeling 7 Kelumpang bersama Bapam, personel BKO TNI, dan security akhirnya menangkap seorang pria yang disebut sebagai target operasi pencurian tandan buah segar (TBS) kelapa sawit, Kamis (20/8/2026).
Penangkapan tersebut sekaligus menggagalkan upaya pencurian TBS di areal perkebunan. Dalam dua kejadian berbeda pada hari yang sama, petugas mengamankan 55 TBS dengan total berat sekitar 925 kilogram.
Penangkapan berlangsung sekitar pukul 04.35 WIB di Afdeling 7 Blok M, belakang Kampung Kelumpang. Saat melakukan patroli, petugas melihat seorang pria tengah melangsir TBS menuju keluar areal kebun.
Petugas langsung melakukan penyergapan. Pelaku sempat melakukan perlawanan saat hendak diamankan. Namun, petugas berhasil mengendalikan situasi dan menangkapnya.
Pria tersebut diketahui bernama Sumardana (30), warga Pasar I Kelumpang Kebun. Berdasarkan laporan keamanan, Sumardana disebut telah menjadi target operasi lantaran diduga berulang kali melakukan pencurian buah sawit di wilayah Kebun Tandem.
Dari lokasi penangkapan, petugas mengamankan 10 TBS komedil 16 dengan berat sekitar 160 kilogram.
Sumardana bersama barang bukti kemudian diserahkan kepada Polsek Hamparan Perak untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Upaya pencurian kembali ditemukan sekitar pukul 13.00 WIB di Afdeling 2 Blok 34 Kebun Tandem.
Saat patroli rutin di kawasan yang dinilai rawan, petugas melihat tumpukan pelepah yang mencurigakan. Setelah diperiksa, petugas menemukan puluhan TBS yang sengaja disembunyikan oleh pemanen liar.
Tidak ditemukan pelaku di sekitar lokasi. Petugas kemudian mengamankan seluruh buah dan membawanya ke Pos Keamanan Kebun Tandem.
Sebanyak 45 TBS komedil 17 dengan berat sekitar 765 kilogram berhasil diamankan.
Jika digabungkan, dua kejadian tersebut menghasilkan 55 TBS dengan total berat sekitar 925 kilogram yang berhasil diselamatkan dari upaya pencurian.
Satu orang berhasil diamankan dan diserahkan kepada kepolisian, sementara pelaku lain dalam kasus penemuan TBS tersembunyi belum diketahui keberadaannya.
Manajemen Kebun Tandem menegaskan tidak akan memberi ruang bagi aksi pencurian produksi perkebunan. Pengamanan dan patroli akan terus diperketat, terutama pada titik-titik rawan yang berbatasan langsung dengan permukiman warga.
Pemantauan juga diarahkan pada jalur yang berpotensi digunakan untuk melangsir hasil perkebunan keluar dari areal kebun.
Masyarakat diminta tidak mengambil, memanen, menyembunyikan, ataupun membawa hasil perkebunan tanpa hak. Setiap tindakan yang merugikan perusahaan akan ditindak sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Seluruh TBS yang ditemukan telah diamankan. Sementara tersangka bersama barang bukti hasil penangkapan telah diserahkan ke Polsek Hamparan Perak untuk proses hukum lebih lanjut.
{Team/ Faktainews.com}