Tim Buser PAM Kebun Bandar Klippa Kembali Tangkap Pelaku, Dugaan Setoran ke Petugas Jaga Terbongkar



Batang Kuis, Faktainews.com
| Tim Buser Pengamanan (PAM) Kebun Bandar Klippa kembali menggagalkan aksi pencurian tandan buah segar (TBS) kelapa sawit. Seorang pria bernama Poniran (34) ditangkap saat berada di areal Afdeling 4 Blok 22, Pasar 6, Rabu (19/8/2026) malam.

Dari tangan Poniran, petugas mengamankan 7 tandan TBS seberat 56 kilogram yang hendak dibawa keluar dari areal perkebunan. Petugas juga mengamankan satu unit sepeda motor Yamaha Vega yang digunakan pelaku.

Penangkapan berlangsung sekitar pukul 21.45 WIB. Aksi tersebut terungkap setelah petugas keamanan bernama Dafa Chandra melihat cahaya senter dari dalam areal perkebunan saat memantau situasi dari sebuah warung di depan Sekolah Bima Utomo.

Dafa kemudian menghubungi personel BKO dan Tim PAM. Petugas bergerak menuju Blok 22 dan melakukan penyergapan. Poniran akhirnya berhasil ditangkap sebelum sempat membawa seluruh hasil curian keluar dari kawasan perkebunan.

Berdasarkan data pengamanan, sebanyak 7 tandan TBS berhasil diselamatkan, sementara tidak ada TBS yang dinyatakan hilang. Selain itu, petugas mencatat terdapat sekitar 8 kilogram brondolan di lokasi.

Setelah ditangkap, Poniran dibawa ke kantor kebun untuk menjalani pemeriksaan. Dalam pemeriksaan tersebut, Tim PAM memperoleh keterangan yang mengarah adanya keterlibatan petugas keamanan dalam aksi pencurian.

Petugas jaga berinisial IN (Ibnu Nizar) kemudian dipanggil untuk dimintai keterangan. Berdasarkan hasil pemeriksaan internal sebagaimana disampaikan Tim PAM, Ibnu Nizar mengaku telah tiga kali menerima uang dari pelaku pencurian sawit. Dalam salah satu kejadian, ia disebut menerima uang sebesar Rp100 ribu.

Keterangan tersebut masih merupakan hasil pemeriksaan internal dan perlu ditindaklanjuti untuk memastikan sejauh mana keterlibatan yang bersangkutan dalam aksi pencurian tersebut.

Dalam penangkapan itu, Tim Buser PAM melibatkan Kapt. (Purn) Amir Bukit, Aiptu Fauzi Effendi dari BKO Polsek, Praka Lamhot, Pratu N. Junaedi Hulu, Pratu Jonathan Sialagan, Pratu Sipendi Yanto WAU dari BKO TNI, serta Ibnu Faisal selaku Danton.

Akses yang digunakan untuk keluar-masuk pelaku berada di jalur Desa Sidodadi.

Setelah proses pemeriksaan awal selesai, pelaku beserta barang bukti kemudian diserahkan kepada Polsek Batang Kuis untuk penanganan dan proses hukum lebih lanjut.

Manajer Kebun Bandar Klippa, Horas F.L. Panjaitan, mengambil tindakan tegas terhadap anggota pengamanan berinisial IN yang diduga terlibat membantu atau memberikan akses kepada pelaku pencurian, dengan mengembalikan yang bersangkutan kepada provider penyedia jasa pengamanan.

Manajemen Kebun Bandar Klippa juga terus memperketat pengawasan di seluruh areal perkebunan, khususnya pada titik-titik yang dinilai rawan dan kerap menjadi jalur keluar-masuk pelaku pencurian.

Langkah tersebut dilakukan untuk mencegah aksi pencurian produksi sawit sekaligus mempersempit ruang gerak para pelaku yang mencoba memanfaatkan celah dalam sistem pengamanan kebun.

Penangkapan pelaku dalam kasus ini juga menjadi bagian dari evaluasi pengamanan. Pengawasan tidak hanya diarahkan kepada pelaku yang tertangkap di lapangan, tetapi juga terhadap kemungkinan adanya pihak lain yang membantu atau memberikan akses dari dalam.

Manajemen Kebun Bandar Klippa menegaskan pengamanan akan terus diperkuat. Setiap indikasi pelanggaran akan ditelusuri secara serius untuk memastikan produksi kebun tetap terlindungi dan tidak menjadi sasaran pencurian.

{Team/ Faktainews.com}

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama