Diduga Syarat Korupsi, Pembangunan Drainase Parit Desa Ramunia II Pengerjaannya Tanpa Plank



Pantai Labu, Faktainews.com
| Proyek pembangunan drainase yang disebut dikerjakan oleh Dinas Pekerjaan Umum (PU) di Dusun II, Desa Ramunia II, Kecamatan Pantai Labu, Kabupaten Deli Serdang, menuai sorotan warga, Kamis (13/8/2026).

Sorotan itu bukan tanpa alasan. Dari pantauan di lokasi dan informasi yang dihimpun, proyek tersebut diduga belum dilengkapi papan informasi kegiatan. Di lokasi pekerjaan, perlengkapan Pertolongan Pertama Pada Kecelakaan (P3K) bagi pekerja juga tidak terlihat.

Kondisi tersebut memunculkan dua pertanyaan sekaligus: sejauh mana transparansi proyek yang menggunakan anggaran pemerintah diterapkan, dan bagaimana standar keselamatan serta kesehatan kerja (K3) dijalankan di lapangan.

Papan informasi bukan sekadar pelengkap proyek. Dari sana masyarakat dapat mengetahui identitas pekerjaan, sumber anggaran, nilai kontrak, pelaksana, waktu pelaksanaan hingga volume pekerjaan. Informasi itu menjadi pintu bagi publik untuk ikut mengawasi pembangunan yang dibiayai uang negara.

Tanpa papan informasi, masyarakat kesulitan mengetahui secara terbuka proyek apa yang sedang dikerjakan dan berapa besar anggaran yang digunakan.

Persoalan lain yang turut disorot adalah dugaan tidak tersedianya perlengkapan P3K. Padahal, proyek konstruksi memiliki risiko kecelakaan kerja yang harus diantisipasi. P3K menjadi salah satu perlengkapan dasar untuk memberikan penanganan awal ketika terjadi cedera atau kecelakaan di lokasi pekerjaan.

Seorang warga Dusun II, Desa Ramunia II, yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan, mengatakan kondisi tersebut patut menjadi perhatian pihak terkait.

“Menurut kami, pengerjaannya masih menimbulkan tanda tanya. Papan informasi proyek tidak terlihat dan perlengkapan P3K juga diduga tidak tersedia. Masyarakat berhak mengetahui proyek ini menggunakan anggaran berapa dan siapa pelaksananya,” ujarnya kepada awak media.

Ia meminta pihak berwenang tidak hanya melihat hasil fisik pekerjaan, tetapi juga memeriksa aspek administrasi dan keselamatan kerja selama proyek berlangsung.

Menurutnya, pemeriksaan penting untuk memastikan pekerjaan sesuai dengan spesifikasi teknis, ketentuan kontrak, standar K3, serta prinsip keterbukaan dalam penggunaan anggaran pemerintah.

“Jangan sampai pembangunan hanya dilihat dari hasil akhirnya. Proses pengerjaannya juga harus transparan dan keselamatan pekerja harus diperhatikan,” katanya.

Sorotan warga tersebut kini menunggu penjelasan dari pihak pelaksana maupun instansi yang bertanggung jawab atas kegiatan tersebut. Klarifikasi diperlukan untuk memastikan apakah papan informasi memang belum dipasang, apakah perlengkapan P3K tersedia, serta bagaimana pengawasan proyek dilakukan.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak pelaksana kegiatan maupun instansi terkait belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan tidak terpasangnya papan informasi proyek dan ketersediaan perlengkapan P3K di lokasi pekerjaan.

Reporter: Jansen.

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama