![]() |
Langkat, Faktainews.com | Tim Pengamanan (PAM) Kebun Batang Serangan kembali menunjukkan respons cepat dalam menjaga aset perusahaan. Dalam rangkaian operasi pengamanan yang berlangsung sepanjang Selasa (4/8/2026), petugas berhasil menggagalkan sedikitnya lima aksi pencurian di sejumlah afdeling. Puluhan tandan buah segar (TBS) kelapa sawit berhasil diselamatkan, sementara sejumlah pelaku pencurian sawit dan pupuk diamankan untuk diproses sesuai ketentuan hukum.
Pengungkapan pertama terjadi sekitar pukul 03.00 WIB di Afdeling III Blok 45. Saat patroli rutin di kawasan Waletan, petugas menemukan bekas panen liar. Setelah melakukan penyisiran di sekitar parit isolasi, Tim PAM menemukan 6 tandan TBS seberat sekitar 78 kilogram beserta 13 kilogram komedil yang diduga ditinggalkan pelaku saat mengetahui keberadaan petugas. Seluruh barang bukti kemudian diamankan ke kantor afdeling.
Beberapa jam kemudian, sekitar pukul 07.30 WIB, patroli di Afdeling V Blok 105 dan Blok 111 kembali mengungkap dugaan aksi pencurian. Dari hasil penyisiran, petugas berhasil menyelamatkan 11 tandan TBS dan 15 kilogram komedil yang disembunyikan di sekitar parit isolasi. Namun berdasarkan hasil pendataan, sebanyak 31 tandan TBS diduga telah berhasil dibawa kabur pelaku sebelum petugas tiba di lokasi.
Memasuki sore hari, sekitar pukul 17.45 WIB, Tim PAM menerima informasi adanya seorang pria yang mengangkut TBS menggunakan sepeda motor Honda Beat tanpa pelat nomor di kawasan Pante Usup, Afdeling I Blok 10. Dipimpin Korkam M. Ezwarsyah, petugas langsung bergerak melakukan penyergapan dan berhasil mengamankan Doni (33), warga Sampan Getek. Dari tangan pelaku, petugas menyita 5 tandan TBS beserta sepeda motor yang diduga digunakan sebagai sarana pengangkut hasil panen ilegal.
Di hari yang sama, sekitar pukul 17.00 WIB, Tim PAM kembali mengamankan Irwansyah (37), warga Tanah Timbul, di Afdeling III Blok 44. Berawal dari temuan bekas panen liar saat patroli di kawasan belakang madrasah, petugas melakukan penyisiran hingga menemukan 9 tandan TBS seberat sekitar 117 kilogram beserta 13 kilogram komedil. Pelaku berikut barang bukti kemudian diserahkan ke Polsek Padang Tualang untuk menjalani proses hukum.
Selain mengungkap pencurian hasil kebun, Tim PAM juga menggagalkan upaya pencurian pupuk jenis KCL/MOP di Afdeling IV Blok 68. Dalam pengungkapan itu, petugas mengamankan Paidi (42), warga Tahun 10, dan Dewi Sartika (36), warga Puji Dadi. Barang bukti berupa dua setengah goni pupuk KCL/MOP dengan berat sekitar 125 kilogram turut diamankan sebelum akhirnya kedua pelaku diserahkan ke Polsek Padang Tualang.
Manajer Kebun Batang Serangan, H. Riza M. Kasa, SP, menegaskan perusahaan akan terus meningkatkan sistem pengamanan melalui patroli rutin, pengawasan di titik-titik rawan, serta koordinasi yang lebih intensif dengan Aparat Penegak Hukum.
"Kami tidak akan memberikan toleransi terhadap segala bentuk pencurian maupun aktivitas ilegal di areal perkebunan. Setiap pelaku yang tertangkap akan diproses sesuai hukum yang berlaku. Komitmen kami adalah menjaga aset perusahaan, menciptakan situasi yang aman dan kondusif, serta memastikan kegiatan operasional dan produksi tetap berjalan dengan baik," tegas H. Riza M. Kasa.
{Team/ Faktainews.com}
