Tim Buser Bandar Klippa Kembali Sikat Pencuri Sawit



Batang Kuis, Faktainews.com
| Suherman (36), warga Dusun I, Desa Sidodadi, Kecamatan Batang Kuis, dibekuk Tim Buser Pengamanan (PAM) Kebun Bandar Klippa saat hendak melangsir tandan buah segar (TBS) hasil panen liar keluar dari areal perkebunan, Jumat (14/8/2026) sore.

Penangkapan berlangsung sekitar pukul 16.00 WIB di Afdeling IV Pasar 5, Blok 21, Kebun Bandar Klippa. Saat itu, petugas jaga Bima Saputra dan Nathanael tengah melakukan patroli rutin di kawasan perkebunan.

Saat patroli, petugas memergoki seorang pria yang tengah melakukan panen liar sambil memikul TBS untuk dibawa keluar dari areal kebun. Jalur Desa Paya Gambar diduga menjadi akses yang hendak digunakan untuk melangsir hasil panen tersebut.

Temuan itu langsung dilaporkan kepada unsur pengamanan. Tim Buser yang terdiri atas unsur komando pengamanan serta personel BKO TNI-Polri bergerak cepat menuju lokasi dan mengepung kawasan Blok 21 untuk menutup jalur keluar.

Upaya tersebut membuahkan hasil. Suherman berhasil diamankan sebelum sempat membawa hasil panen keluar dari areal perkebunan.

Petugas kemudian melakukan penyisiran di sekitar lokasi. Hasilnya, tiga tandan TBS kelapa sawit dengan total berat sekitar 30 kilogram ditemukan dan diamankan sebagai barang bukti.

Suherman bersama barang bukti kemudian dibawa ke Kantor Kebun Bandar Klippa untuk menjalani pemeriksaan dan dimintai keterangan. Setelah pemeriksaan awal selesai, pelaku beserta barang bukti diserahkan ke Polsek Batang Kuis untuk menjalani proses hukum.

Terpisah, saat dikonfirmasi awak media terkait kejadian tersebut, Manajer Kebun Bandar Klippa, Horas Panjaitan, menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberi ruang bagi praktik panen liar maupun pengambilan hasil perkebunan tanpa hak.

Pengamanan di seluruh areal kebun terus diperketat melalui patroli rutin, pengendapan di titik rawan, serta koordinasi dengan Tim Buser, personel BKO TNI-Polri, dan Aparat Penegak Hukum.

Menurut Horas, setiap jalur yang berpotensi digunakan untuk membawa keluar hasil perkebunan tanpa hak menjadi perhatian serius pihak keamanan. Pengawasan akan terus diperketat guna mempersempit ruang gerak pelaku sekaligus mencegah aksi serupa kembali terjadi.

“Tidak ada toleransi terhadap setiap pelanggaran di kawasan perkebunan. Setiap pelanggaran yang ditemukan akan langsung ditindak dan diserahkan kepada Aparat Penegak Hukum untuk diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” tegas Horas.

{Team/ Faktainews.com}

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama