Tim Buser Kebun Tandem Kembali Sikat Pencuri Sawit, Syahrial Ditangkap, 11 Tandan Jadi Barang Bukti



Sumut, Faktainews.com
| Tim Buser Keamanan Kebun Tandem kembali menggagalkan aksi pencurian tandan buah segar (TBS). Seorang pria berinisial M. Syahrial (36) ditangkap setelah kepergok melakukan pemanenan liar di Afdeling 2 Blok 14, Sabtu (22/8/2026) sekitar pukul 09.30 WIB.

Penangkapan bermula saat Tim Buser Keamanan Kebun Tandem bersama personel BKO dan Security melakukan patroli di sejumlah titik yang dinilai rawan pencurian. Saat menyisir areal perkebunan, petugas melihat Syahrial tengah memanen buah sawit tanpa izin.

Petugas kemudian bergerak melakukan penyergapan. Namun, keberadaan tim lebih dahulu diketahui pelaku. Syahrial langsung berusaha melarikan diri menuju arah perkampungan.

Petugas tak memberi ruang bagi pelaku untuk lolos. Jalur pelarian segera dikepung hingga Syahrial akhirnya berhasil diamankan tanpa perlawanan.

Setelah mengamankan pelaku, petugas menyisir lokasi kejadian. Sejumlah tandan sawit yang telah dipanen ditemukan di sekitar areal tersebut. Syahrial bersama barang bukti kemudian dibawa ke Pos Keamanan Kebun Tandem untuk menjalani pemeriksaan awal.

Syahrial diketahui beralamat di Pondok Batu, Tandem Hulu I.

Dari lokasi, petugas mengamankan 11 tandan TBS Komedel 13 dengan berat sekitar 143 kilogram. Satu bilah egrek yang diduga digunakan untuk memanen sawit turut diamankan sebagai barang bukti.

Setelah proses pengamanan dan pemeriksaan awal selesai, Tim Keamanan Kebun Tandem menyerahkan pelaku beserta seluruh barang bukti kepada Polsek Binjai untuk diproses sesuai hukum yang berlaku.

Manajemen Kebun Tandem menegaskan pengamanan areal perkebunan akan terus diperketat, terutama pada titik-titik yang dinilai rawan pencurian. Patroli rutin akan ditingkatkan untuk mempersempit ruang gerak pelaku, disertai penyisiran dan pengawasan secara berkala.

Manajemen juga menegaskan setiap aksi pencurian produksi perkebunan tidak akan dibiarkan. Pelaku yang tertangkap bersama barang bukti akan diserahkan kepada pihak kepolisian untuk diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

{Team/ Faktainews.com}

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama