Tim Buser Tanjung Garbus Kembali Sikat Pencuri Sawit, Pelaku Langsung Digelandang ke Polsek



Deli Serdang, Faktainews.com
| Tim Buser Pengamanan (PAM) Kebun Tanjung Garbus kembali menangkap seorang pemuda yang melakukan pencurian tandan buah segar (TBS) di Afdeling VI Blok 93, Jumat (21/8/2026) dini hari.

Pelaku, Muhammad Yusdan (20), warga Desa Tanjung Garbus Kampung, Kecamatan Pagar Merbau, Kabupaten Deli Serdang, diamankan sekitar pukul 03.30 WIB saat hendak membawa TBS hasil panen tidak sah keluar dari areal perkebunan.

Penangkapan bermula ketika petugas jaga Abdillah Rizki Pratama dan Muhamad Imam Bustami melaksanakan patroli rutin di Blok 93. Petugas melihat seorang pria yang mencurigakan sedang melakukan aktivitas panen di dalam areal kebun.

Kecurigaan semakin kuat setelah petugas melihat pelaku memikul dua karung berisi TBS menuju akses keluar di perbatasan Afdeling VI dengan Desa Pondok Maju.

Petugas kemudian melaporkan temuan tersebut kepada Koordinator Keamanan (Korkam) Sukaraito. Bersama personel pengamanan lainnya, tim langsung bergerak melakukan pengejaran.

Pelaku akhirnya berhasil diamankan sebelum berhasil membawa TBS tersebut keluar dari areal perkebunan.

Petugas selanjutnya melakukan penyisiran di sekitar lokasi dan menemukan 7 tandan TBS yang merupakan hasil panen tidak sah. Total berat TBS yang diamankan mencapai sekitar 63 kilogram, dengan estimasi rata-rata 9 kilogram per tandan.

Pelaku bersama barang bukti kemudian dibawa ke Pos Utama Kebun Tanjung Garbus untuk menjalani pemeriksaan awal untuk dimintai keterangan.

Selanjutnya, pelaku beserta barang bukti diserahkan kepada Polsek Pagar Merbau untuk diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Manajer Kebun Tanjung Garbus, Zulfahmi Agustian, menegaskan bahwa manajemen tidak akan memberikan ruang bagi aksi pencurian di areal perkebunan. Pengamanan terus diperkuat melalui patroli rutin, pengawasan di sejumlah titik rawan, serta koordinasi dengan Aparat Penegak Hukum.

“Bagi pelaku yang tertangkap, kami serahkan kepada pihak kepolisian untuk diproses sesuai hukum yang berlaku. Pengamanan akan terus kami tingkatkan untuk mempersempit ruang gerak pelaku pencurian,” tegas Zulfahmi.

Manajemen juga mengimbau masyarakat agar tidak terlibat dalam pencurian maupun penampungan TBS yang berasal dari hasil perkebunan secara ilegal.

{Team/ Faktainews.com}

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama