Tim Buser PAM Bandar Klippa Kembali Ringkus Pencuri Sawit, Pelaku Diserahkan ke Polsek



Batang Kuis, Faktainews.com
| Tim Buser Pengamanan (PAM) Kebun Bandar Klippa kembali menunjukkan respons cepat dalam menjaga aset perusahaan dari aksi panen liar. Dalam operasi pengamanan di areal Afdeling 4 Blok 20 Pasar 5, seorang pria bernama Putra Endana (23), warga Dusun I, Desa Batang Jambu, Kecamatan Batang Kuis, Kabupaten Deli Serdang, berhasil diamankan saat diduga hendak melangsir tandan buah segar (TBS) kelapa sawit keluar dari kawasan perkebunan Kamis (6/8/2026) pagi.

Penangkapan berlangsung sekitar pukul 09.05 WIB. Sebelumnya, petugas jaga Rahmad Adi dan Tugianto tengah melaksanakan patroli rutin di areal Afdeling 4 Blok 20 Pasar 5. Saat melakukan pemantauan, keduanya memergoki seorang pria yang diduga sedang memikul hasil panen untuk dibawa keluar dari areal kebun melalui jalur yang kerap dimanfaatkan pelaku pencurian.

Menyadari adanya dugaan tindak pidana pencurian hasil perkebunan, petugas segera menghubungi unsur pengamanan, mulai dari Korkam, Danton, hingga personel BKO TNI-Polri. Laporan tersebut langsung ditindaklanjuti dengan menggelar operasi penindakan secara cepat dan terukur.

Tim gabungan kemudian bergerak mengepung kawasan Blok 20 guna menutup seluruh akses pelarian. Berkat koordinasi yang solid, pelaku berhasil dibekuk tanpa perlawanan sebelum sempat membawa hasil panen keluar dari areal perkebunan.

Dalam penyisiran di lokasi, petugas turut mengamankan 5 tandan TBS kelapa sawit dengan estimasi berat sekitar 50 kilogram yang diduga merupakan hasil panen ilegal. Seluruh barang bukti bersama pelaku kemudian diamankan ke Kantor Kebun Bandar Klippa untuk proses pendataan dan pemeriksaan awal.

Selanjutnya, kejadian tersebut dilaporkan kepada jajaran Karyawan Pimpinan (Karpim) dan Manajer Kebun Bandar Klippa. Setelah seluruh administrasi selesai, pelaku beserta barang bukti diserahkan ke Polsek Batang Kuis guna menjalani proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku.

Manajer Kebun Bandar Klippa, Horas F.L. Panjaitan, menegaskan bahwa pengamanan di seluruh areal perkebunan akan terus diperkuat melalui patroli rutin, pengendapan, serta sinergi dengan personel BKO TNI-Polri dan Aparat Penegak Hukum. Langkah tersebut merupakan komitmen perusahaan dalam mempersempit ruang gerak para pelaku pencurian sekaligus menjaga aset negara dari praktik panen liar.

"Kami tidak akan memberikan ruang bagi pelaku pencurian hasil perkebunan. Setiap pelaku yang tertangkap akan diproses sesuai hukum yang berlaku. Pengawasan di seluruh titik rawan akan terus ditingkatkan agar setiap upaya pencurian dapat dicegah dan ditindak secara tegas," tegasnya.

Manajemen juga mengimbau masyarakat agar tidak melakukan panen liar maupun mengambil hasil perkebunan secara ilegal. Seluruh aktivitas di kawasan Kebun Bandar Klippa berada dalam pengawasan ketat, dan setiap pelanggaran yang merugikan perusahaan akan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

{Team/ Faktainews.com}

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama