Diduga Hampir Setahun Beroperasi Tanpa Perizinan Lengkap, IPAL dan Pengolahan Limbah Belum Tersedia, Komisi II Minta CV Putra Jaya Farm Ditutup Sementara



Deli Serdang, Faktainews.com
| Keluhan warga terkait dugaan limbah peternakan CV Putra Jaya Farm di Dusun VI, Desa Pematang Biara, Kecamatan Pantai Labu, Kabupaten Deli Serdang, bergulir ke DPRD Deli Serdang melalui Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Lubuk Pakam.

Dalam RDP tersebut, Ketua Komisi II DPRD Deli Serdang dari Fraksi Gerindra, Muhammad Ilham Pulungan, menyoroti kelengkapan perizinan lingkungan, keberadaan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL), serta pengelolaan limbah. Ia meminta seluruh persyaratan dipenuhi sebelum kegiatan usaha dilanjutkan.

“Kalau izin lingkungan hidupnya baru diurus, seharusnya dari awal diurus dulu. Datang ke Dinas Lingkungan Hidup, kemudian persyaratan dan izinnya dilengkapi,” tegas Ilham.

Ilham juga menyoroti belum tersedianya IPAL dan izin pengolahan limbah di lokasi peternakan.

“IPAL-nya juga tidak ada. Izin pengolahan limbahnya juga belum ada. Sebenarnya ini harus diberhentikan dulu peternakannya, diurus dulu izinnya,” ujar Ilham.

Dalam RDP tersebut, Antoni selaku pemilik CV Putra Jaya Farm menyampaikan bahwa perizinan usahanya baru akan diurus. Ilham menilai kondisi tersebut harus segera ditindaklanjuti sebelum operasional kembali berjalan.

“Pak Antoni sebagai pemilik usaha tadi menyatakan semua izin usahanya baru akan diurus. Tetapi ternyata izinnya belum ada, maka operasionalnya harus kita tutup sementara sampai seluruh perizinannya dilengkapi,” kata Ilham.

Ilham turut menyoroti keterangan mengenai adanya aktivitas pemotongan hewan di lokasi peternakan.

“Bapak tadi juga sudah bilang ada pemotongan hewan. Itu tidak dibenarkan,” ujarnya.

Ia menegaskan RDP harus menghasilkan penyelesaian konkret atas pengaduan masyarakat. Budi sebagai salah satu petani yang menyampaikan keluhan terkait persoalan tersebut.

“Hari ini Pak Budi selaku petani mengadu dan kita di sini RDP mencari solusi. Kalau hari ini tidak ada solusi, kita akan tutup operasionalnya,” tegas Ilham.

Ilham kemudian menyatakan langkah penertiban dapat dilakukan apabila persoalan tersebut tidak segera diselesaikan.

“Kalau hari ini tidak selesai, kita akan turunkan Satpol PP,” pungkasnya.

{Team/ Faktainews.com}

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama