
DELI SERDANG, Faktainews.com | Proyek Pembangunan Jembatan Sungai Serdang di Desa Serdang, Kecamatan Beringin, Kabupaten Deli Serdang, dengan nilai kontrak Rp6.553.119.000,00, menjadi sorotan warga dan aktivis antikorupsi.
Sorotan muncul menyusul pertanyaan mengenai transparansi informasi proyek serta volume dan mutu pekerjaan di lapangan. Warga bahkan menyebut proyek tersebut sebagai “proyek siluman” karena papan informasi proyek dinilai tidak terlihat atau tidak terpasang sebagaimana mestinya.
Pantauan awak media pada Selasa (22/9/2026) sekitar pukul 13.37 WIB, menunjukkan adanya sejumlah hal yang dipertanyakan masyarakat terkait pelaksanaan proyek jembatan tersebut.
Warga sekitar mengeluhkan papan informasi proyek yang sebelumnya tidak terlihat di lokasi. Kondisi itu dinilai menyulitkan masyarakat mengetahui secara terbuka detail pekerjaan yang menggunakan anggaran daerah.
Adapun informasi proyek yang diperoleh mencantumkan:
Nama pekerjaan: Pembangunan Jembatan Sungai Serdang Desa Serdang, Kecamatan Beringin.
Pelaksana: CV Garda Abadi Konstruksi
Nomor kontrak: 000.3.2/8200.7
Nilai kontrak: Rp6.553.119.000,00
Sumber dana: APBD Tahun Anggaran 2026
Waktu pelaksanaan: Juli–Desember 2026
Instansi: Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga dan Bina Konstruksi (SDABMBK) Kabupaten Deli Serdang.
Keterbukaan informasi mengenai proyek pemerintah menjadi penting karena pekerjaan tersebut menggunakan anggaran publik. Masyarakat berhak mengetahui informasi dasar pekerjaan, termasuk nilai kontrak, pelaksana, sumber anggaran dan waktu pelaksanaan.
Selain persoalan transparansi, warga mempertanyakan volume fisik pekerjaan.
Mereka meminta kejelasan mengenai panjang, lebar dan tinggi bentang jembatan, termasuk volume beton, pembesian, serta pekerjaan abutment. Pertanyaan tersebut mengemuka karena nilai kontrak proyek mencapai lebih dari Rp6,5 miliar.
“Kalau proyek Rp6,5 miliar jangan asal jadi. Ini jembatan, menyangkut keselamatan orang. Kalau pondasinya tidak dikerjakan sesuai spesifikasi dan pembesiannya tidak sesuai, tentu harus diperiksa,” ujar seorang warga Desa Serdang.
Sejumlah masyarakat dan aktivis antikorupsi di Deli Serdang meminta Bupati Deli Serdang mengevaluasi kinerja Kepala Dinas SDABMBK dan pejabat bidang terkait dalam pengawasan proyek tersebut.
Mereka menilai pengawasan terhadap pekerjaan bernilai miliaran rupiah harus dilakukan secara ketat, mulai dari kesesuaian volume, mutu material, metode pelaksanaan hingga keselamatan konstruksi.
“Kadis dan Kabid harus dievaluasi. Kami meminta pengawasan diperkuat dan pejabat terkait turun melihat kondisi proyek secara langsung. Proyek Rp6,5 miliar harus jelas volume dan mutunya. Kami juga meminta Inspektorat, BPK, Kapolresta dan Kajari memberikan perhatian serta melakukan pemeriksaan apabila ditemukan indikasi ketidaksesuaian,” ujar seorang aktivis.
Permintaan evaluasi tersebut merupakan aspirasi masyarakat dan aktivis. Adapun penilaian mengenai kinerja pejabat maupun ada tidaknya pelanggaran dalam proyek perlu didasarkan pada hasil pemeriksaan dan bukti yang dapat dipertanggungjawabkan.
Hingga berita ini diterbitkan, Kepala Dinas SDABMBK Kabupaten Deli Serdang, pejabat bidang terkait, serta CV Garda Abadi Konstruksi selaku pelaksana proyek belum berhasil dikonfirmasi.
Tim awak media Faktainews.com akan terus memantau perkembangan proyek bernilai Rp6,5 miliar tersebut.
{Team/ Faktainews.com}