Kepala Desa Rugemuk Bersama Warga Tidak Senang, Adanya Proyek Pemagaran dan Penimbunan Seluas 13 Hektare

Redaksi
By -
0



Deli Serdang, Faktainews.com
| Kepala Desa Rugemuk Muliadi bersama Ketua Kelompok Pantai Remis Toni akat bicara di depan awak media terkait tidak adanya pemberitahuan mengenai ijin proyek pemagaran serta penimbunan material tanah di lahan milik PT. Fidel Makmur dengan luas lebih kurang 13 hektare di Dusun 4 Desa Rugemuk Kecamatan Pantai Labu Kabupaten Deli Serdang, Rabu (11/6/2025) Siang. 



’’Saya selaku kepala desa rugemuk merasa tidak senang tidak adanya pemberitahuan terkait pembangunan proyek pemagaran dan penimbunan di lahan PT. Fidel Makmur.



Di dalam lahan tersebut tepat nya di pesisir pantai kami telah membuka objek wisata pantai remis untuk menambah prekonomian masyarakat setempat dan bekerja sama di dalam bidang pemerintahan BUMDES desa. ’’ujarnya.



Berdasarkan aturan pemerintahan desa rugemuk, setiap adanya pembagunan atau penimbunan di lahan yang ada di desa rugemuk harus ada pemberitahuan ke kantor desa baik itu di setujui masyarakat maupun tidak di setujui masyarakat.



’’Hal ini membuat se olah olah pihak pengusaha tersebut tidak menghiraukan saya selaku kepala desa rugemuk. ’’tegas kepala desa rugemuk Muliadi.



Disisi lain ketua kelompok Pantai Remis Toni mengatakan saya selaku ketua pantai remis merasa keberatan dengan adanya proyek pemagaran serta penimbunan di lahan PT. Fidel Makmur, karena tidak adanya pemberitahuan terhadap kami dan saya selaku ketua objek wisata pantai remis.’’ujarnya.



Kepala desa rugemuk Muliadi berharap kepada pihak pengusaha PT. Fidel Makmur agar datang kekantor desa untuk dapat berkordinasi dengan baik.



’’Sebab di lahan tersebut ada banyak masyarakat setempat yang telah membuka objek wisata pantai remis. ’’ucap Muliadi selaku kepala desa rugemuk.



(Jansen

Posting Komentar

0Komentar

Posting Komentar (0)