
Pantai Labu, Faktainews.com | Aktivitas peternakan CV Putra Jaya Farm di Dusun VI, Desa Pematang Biara, Kecamatan Pantai Labu, Kabupaten Deli Serdang, menuai keluhan warga. Limbah kotoran ternak dari kandang lembu dan kambing disebut mengalir hingga ke persawahan masyarakat, terutama saat ternak dimandikan dan ketika hujan turun.
Keluhan tersebut disampaikan warga berinisial B alias Di (35) kepada awak media, Sabtu (29/8/2026). Menurut dia, peternakan tersebut telah beroperasi sekitar satu tahun. Namun, persoalan pengelolaan limbah dari kandang masih menjadi masalah bagi warga yang memiliki lahan pertanian di sekitar lokasi.
“Setiap mandikan ternak lembunya, air kotorannya masuk ke sawah. Kalau hujan, limbah kotoran dari kandang itu menyebar ke sawah. Baunya juga sangat mengganggu,” ujar B
Menurut B, dampak limbah paling terasa ketika memasuki musim tanam. Bau menyengat dari kotoran ternak disebut membuat sebagian warga maupun pekerja tani enggan menggarap lahan persawahan yang berada di sekitar peternakan.
“Kalau musim tanam, ada yang tidak mau menanam padi di tempatku karena bau dan jijik,” katanya.
Warga menilai persoalan tersebut tidak semestinya dibiarkan menjadi beban masyarakat. Mereka meminta pengelola CV Putra Jaya Farm melakukan pembenahan sistem pengelolaan limbah agar kotoran ternak tidak keluar dari kawasan peternakan.
Salah satu langkah yang diharapkan warga adalah pembangunan pagar atau pembatas di sekitar kandang. Pembatas itu dinilai dapat membantu menahan aliran limbah sehingga tidak langsung masuk ke lahan pertanian ketika ternak dimandikan maupun saat hujan deras.
“Harapan kami pemilik usaha membuat pagar supaya kalau hujan limbah kotorannya tidak menyebar ke sawah,” ujar B.
Bagi warga, persoalan tersebut bukan sekadar gangguan bau. Aliran limbah ke area persawahan dikhawatirkan mengganggu aktivitas pertanian dan menurunkan kenyamanan masyarakat yang tinggal maupun beraktivitas di sekitar lokasi peternakan.
Karena itu, warga mendesak pemerintah melalui instansi terkait turun langsung ke lapangan. Pemeriksaan diperlukan untuk melihat kondisi sebenarnya, termasuk sistem pengelolaan limbah, saluran pembuangan, serta aspek perizinan dan potensi dampak usaha terhadap lingkungan dan lahan pertanian masyarakat.
Warga juga meminta pemerintah tidak menunggu persoalan berkembang menjadi konflik antara masyarakat dan pengelola usaha. Jika dalam pemeriksaan ditemukan adanya pelanggaran terhadap ketentuan lingkungan maupun aturan usaha, warga berharap pemerintah mengambil tindakan sesuai peraturan yang berlaku.
Kini, masyarakat menunggu langkah konkret dari pengelola CV Putra Jaya Farm dan pemerintah. Mereka menginginkan penyelesaian permanen, bukan penanganan sementara setiap kali keluhan muncul.
Bagi warga, persawahan merupakan sumber penghidupan yang harus dijaga. Sawah bukan tempat pembuangan limbah. Pemerintah diminta memastikan kegiatan usaha berjalan tanpa mengorbankan lingkungan dan kepentingan masyarakat di sekitarnya.
{Team/ Faktainews.com}