Deli Serdang, Faktainews.com | Aksi pencurian hasil perkebunan kembali terjadi di wilayah Kecamatan STM Hilir, Kabupaten Deli Serdang. Tiga orang ibu rumah tangga tertangkap tangan saat mengutip brondolan kelapa sawit di Afdeling 1 Blok 12 Kebun Limau Mungkur pada Sabtu sore, 30 Agustus 2025 sekitar pukul 16.30 WIB.
Peristiwa itu bermula ketika petugas keamanan perkebunan bernama Indra Ginting sedang melakukan patroli rutin. Ia melihat tiga perempuan tengah mengutip brondolan di area perkebunan. Tanpa menunggu lama, Indra bersama rekan-rekannya segera mengamankan ketiga pelaku lalu melaporkannya kepada pihak pengamanan kebun.
Dari hasil pemeriksaan, pelaku diketahui bernama Asiska (35), Melani (35), dan Lita (43). Ketiganya merupakan ibu rumah tangga yang berdomisili di Desa Limau Mungkur dan Desa Laubarus Baru, Kecamatan STM Hilir. Barang bukti yang diamankan berupa dua goni brondolan sawit seberat 50 kilogram serta dua unit sepeda motor yang digunakan untuk membawa hasil curian.
Setelah diamankan, ketiga pelaku beserta barang bukti dibawa ke kantor Afdeling 2 untuk dimintai keterangan. Petugas keamanan yang terlibat dalam penangkapan ini antara lain Indra Ginting, Suriyanto, Rendi S, dan Fitri Adi.
Menariknya, dalam proses penyelidikan, diketahui salah satu pelaku memiliki riwayat penyakit jantung. Atas pertimbangan kemanusiaan dan arahan manajer kebun, kasus ini tidak dilanjutkan ke ranah hukum. Ketiga pelaku diminta membuat surat pernyataan agar tidak lagi mengulangi perbuatan serupa di kemudian hari.
Pihak manajemen kebun menegaskan, tindakan pencurian sekecil apa pun tetap merugikan perusahaan dan tidak bisa ditoleransi. Namun, kali ini mereka memberi kesempatan kepada para pelaku untuk menyadari kesalahannya. Diharapkan kejadian ini menjadi pelajaran penting, baik bagi ketiga ibu rumah tangga tersebut maupun masyarakat sekitar, agar tidak lagi melakukan pencurian di areal perkebunan.
(Team/ Faktainews.com)