
Sumut, Faktainews.com | Komitmen kuat Manajemen Kebun Tandem PTPN IV Regional II dalam menjaga aset negara kembali terbukti. Melalui langkah cepat, disiplin, dan koordinasi solid antara tim keamanan kebun, personel BKO, serta satuan security, satu pelaku pencurian tandan buah segar (TBS) berhasil diamankan di wilayah Afdeling II Blok 01, pada Selasa (14/10/2025) sekitar pukul 14.00 WIB.
Menurut laporan lapangan, saat tim melakukan patroli rutin, mereka mendapati aktivitas mencurigakan berupa pemanenan ilegal yang dilakukan oleh dua orang pelaku. Tanpa menunggu lama, tim melakukan pengendapan untuk memastikan tindakan pelaku. Ketika kedua pelaku mencoba melangsir hasil curian, petugas langsung melakukan penyergapan cepat dan terukur. Hasilnya, satu pelaku berhasil diringkus di lokasi, sementara rekannya melarikan diri ke arah perkampungan warga.
Pelaku yang tertangkap diketahui bernama Muhrizal (44), warga Jl. Tengku Amir Hamzah Km. 29, yang sehari-hari bekerja sebagai buruh kasar. Dari tangan pelaku, petugas berhasil mengamankan barang bukti 12 tandan buah segar (sekitar 300 kilogram) serta 1 unit becak barang tanpa plat nomor yang digunakan untuk mengangkut hasil curian.
Manajemen Kebun Tandem menyampaikan apresiasi tinggi kepada seluruh unsur keamanan yang berhasil menggagalkan aksi pencurian tersebut. Pihak kebun menegaskan, keberhasilan ini merupakan hasil dari sistem pengawasan lapangan yang ketat, pelaksanaan patroli rutin yang terukur, serta sinergi yang solid antara tim BKO, satuan security, dan petugas pengamanan.
Perwakilan Manajemen Kebun Tandem menambahkan, keberhasilan tersebut menjadi bukti nyata komitmen manajemen dalam menjaga keamanan areal dan kelancaran produksi perusahaan.
”Kami akan terus memperkuat sistem pengawasan dan menegakkan disiplin di seluruh jajaran keamanan. Keberhasilan ini bukan hanya hasil kerja keras, tetapi juga bentuk tanggung jawab kami dalam melindungi aset negara yang dikelola oleh PTPN IV Regional II,” tegas perwakilan Manajemen Kebun Tandem.
{Team/Faktainews.com}