Terapkan Restorative Justice, Anggota DPRD dan Kades Sena Apresiasi Polsek Batang Kuis Polresta Deli Serdang

Redaksi
By -
0



Batang Kuis, Faktainews.com
| Polresta Deli Serdang melalui Unit Reskrim Polsek Batang Kuis berhasil memfasilitasi penyelesaian perkara dugaan tindak pidana pencurian melalui mekanisme Restorative Justice (RJ). Langkah ini mendapat apresiasi dari berbagai pihak, termasuk Anggota DPRD Kabupaten Deli Serdang dan Kepala Desa Sena Kecamatan Batang Kuis.



Kegiatan Restorative Justice tersebut digelar di Mapolsek Batang Kuis, Selasa (21/10/2025), dengan dihadiri oleh berbagai unsur masyarakat serta pihak terkait, baik pelapor maupun terlapor beserta keluarga masing-masing. Proses ini dipimpin langsung oleh Kapolsek Batang Kuis AKP Salija, S.H. bersama Kanit Reskrim IPDA Tabi’ul Hidayat, S.H., M.H., serta disaksikan oleh Anggota DPRD Deli Serdang Paian Purba, S.H. dan Kepala Desa Sena, Yuli.



Langkah mediasi tersebut menunjukkan komitmen Polsek Batang Kuis dalam menangani setiap laporan masyarakat secara cepat, humanis, dan mengedepankan asas musyawarah serta pembinaan sosial.



Kasus ini bermula pada Senin (20/10/2025) sekitar pukul 00.30 WIB di Jalan Sultan Serdang, Desa Sena, Kecamatan Batang Kuis. Saat itu, korban berinisial Y melaporkan empat orang pelaku pencurian yang masih berusia di bawah umur ke SPK Polsek Batang Kuis.



Setelah dilakukan proses pemeriksaan dan mediasi, kedua belah pihak akhirnya sepakat untuk berdamai. Sebagai bentuk kepedulian sosial, Kepala Desa Sena bersedia memfasilitasi para pelaku untuk mendapatkan pendidikan moral dan formal di pesantren, jika orang tua mereka bersedia menyerahkan anak-anaknya untuk dibina.



Dalam kesepakatan itu para pelaku berjanji, tidak akan mengulangi perbuatannya, dan memperbaiki barang-barang yang dirusak, serta mengembalikan hasil pencurian yang masih utuh.



Demikian juga pernyataan Anggota DPRD Deli Serdang Paian Purba, S.H. dengan mengatakan “Kami memberikan apresiasi atas pendekatan Restorative Justice dalam perkara ini yang di lakukan unit Reskrim Polsek Batang Kuis Polresta Deli Serdang.” ungkapnya.



Sementara itu, Kapolsek Batang Kuis AKP Salija, S.H. didampingi Kanit Reskrim IPDA Tabi’ul Hidayat, S.H., M.H. mengatakan "Pendekatan ini menjadi bentuk nyata dari upaya hukum yang lebih mengutamakan penyelesaian secara kekeluargaan dan kemanusiaan serta pembinaan bagi pelaku dan keluarga pelaku yang berlatar belakang pendidikan rendah,” tutupnya.



{Am... / Faktainews.com}

Posting Komentar

0Komentar

Posting Komentar (0)