Tim Keamanan Kebun Bandar Klippa Tangkap Pelaku Pencurian Sawit di Afdeling 4, Barang Bukti Dibawa ke Polsek Batang Kuis

Redaksi
By -
0



Batang Kuis, Faktainews.com
| Aksi pencurian buah kelapa sawit kembali digagalkan oleh Tim Pengamanan Rayon B Kebun Bandar Klippa. Kejadian tersebut berlangsung pada Minggu, 5 Oktober 2025, sekitar pukul 14.30 WIB, di Pasar 6 Timur, Blok 22 Afdeling 4.



Pelaku diketahui bernama Doni Saputra (29), warga Pasar 5 Batang Jambu, Kecamatan Batang Kuis. Dari tangan pelaku, petugas mengamankan barang bukti berupa dua tandan buah segar (TBS) kelapa sawit seberat total 30 kilogram.



Menurut keterangan petugas, saat itu Tim Pengamanan Rayon B tengah melaksanakan patroli siang di kawasan Blok 22 Afdeling 4. Ketika melintas, tim melihat seorang pria tengah melakukan panen liar di areal perkebunan tanpa izin. Menyadari kehadiran petugas, pelaku sempat berusaha melarikan diri.



“Petugas segera melakukan pengejaran dan berhasil menangkap pelaku tidak jauh dari lokasi kejadian. Selanjutnya, pelaku bersama barang bukti kami bawa ke Polsek Batang Kuis untuk menjalani proses hukum lebih lanjut,” ujar salah satu anggota tim keamanan.



Pihak manajemen Kebun Bandar Klippa mengapresiasi kesigapan petugas keamanan yang berhasil menggagalkan aksi pencurian tersebut. Mereka menegaskan komitmennya untuk terus memperketat patroli keamanan di seluruh afdeling guna mencegah terulangnya kasus serupa.



Tindakan cepat dan tegas dari Tim Pengamanan ini menjadi bukti nyata komitmen perusahaan dalam menjaga aset dan mendukung penegakan hukum di wilayah kerja perkebunan.



{Team/ Faktainews.com}

Posting Komentar

0Komentar

Posting Komentar (0)