
Langkat, Faktainews.com | PTPN IV PalmCo Regional II melalui Kebun Tanjung Jati dan Distrik Rayon Selatan memberikan klarifikasi terkait informasi yang beredar mengenai penanganan dugaan peracunan ribuan pohon kelapa sawit di Afdeling V Rayon B. Manajemen menegaskan, informasi yang berkembang di ruang publik belum menggambarkan secara utuh langkah-langkah yang telah ditempuh perusahaan sejak kasus tersebut mencuat.
Dalam keterangan resminya pada Minggu (19/7/2026), manajemen menyampaikan bahwa sejak dugaan peracunan tanaman kelapa sawit terjadi pada 2025, perusahaan telah mengambil sejumlah langkah strategis untuk mengamankan aset negara sekaligus mendukung proses penegakan hukum.
Upaya tersebut diawali dengan melaporkan dugaan tindak pidana tersebut kepada Polres Langkat. Selain itu, perusahaan juga memperketat pengamanan areal perkebunan, memasang papan penegasan batas aset negara atau Hak Guna Usaha (HGU), mendirikan pos jaga di sejumlah titik rawan, serta terus menjalin koordinasi dengan manajemen dan Aparat Penegak Hukum.
Menurut manajemen, laporan yang telah disampaikan kepada kepolisian langsung ditindaklanjuti melalui proses penyelidikan. Aparat kepolisian juga telah melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) sebagai bagian dari upaya mengungkap pelaku dan motif di balik dugaan perusakan tersebut.
Atas dasar itu, PTPN IV membantah anggapan yang menyebut perusahaan tidak mengambil tindakan atau baru bergerak setelah kasus tersebut menjadi perhatian publik. Menurut perusahaan, narasi tersebut tidak sesuai dengan fakta karena berbagai langkah penanganan telah dilakukan sejak awal kejadian.
Meski demikian, PTPN IV menegaskan tetap menghormati kritik dan kebebasan pers sebagai bagian dari kehidupan demokrasi. Namun, perusahaan berharap setiap informasi yang disampaikan kepada masyarakat tetap mengedepankan prinsip keberimbangan, objektivitas, dan didasarkan pada fakta yang lengkap agar publik memperoleh gambaran yang utuh.
PTPN IV PalmCo Regional II juga menegaskan komitmennya untuk terus menjaga aset negara, mendukung proses penegakan hukum, serta membangun komunikasi yang baik dengan seluruh pemangku kepentingan demi terciptanya situasi yang aman dan kondusif.
"Kami terbuka terhadap kritik dan masukan. Namun, kami juga berharap setiap informasi yang disampaikan kepada publik dapat melihat seluruh proses dan upaya yang telah dilakukan perusahaan, sehingga masyarakat memperoleh gambaran yang utuh dan berimbang," demikian pernyataan manajemen dalam klarifikasi tersebut.
{Team/ Faktainews.com}