
Batang Kuis, Faktainews.com | Kesigapan tim keamanan Kebun BKL Rayon B kembali membuahkan hasil nyata. Dalam patroli rutin yang dilakukan di areal perkebunan, petugas berhasil menggagalkan aksi panen liar yang dilakukan dua orang pelaku. Berkat gerak cepat dan koordinasi solid di lapangan, satu pelaku berhasil diamankan, sementara satu lainnya melarikan diri.
Peristiwa tersebut terjadi pada Senin (27/10/2025) sekitar pukul 14.30 WIB, saat tim pengamanan Kebun BKL Rayon B melaksanakan patroli rutin di Blok 22 Afdeling IV, Pasar 6 Kuburan Muslim, Kebun BKL. Saat patroli berlangsung, tim mendapati dua orang tengah melakukan panen tanpa izin di lahan perusahaan.
Mengetahui kedatangan petugas, kedua pelaku langsung berusaha melarikan diri. Namun, berkat kesigapan dan koordinasi yang baik di lapangan, satu pelaku berhasil diamankan, sementara seorang lainnya melarikan diri ke arah Kuburan Muslim Batang Kuis.
Pelaku yang berhasil ditangkap diketahui bernama Bayu (20), warga Dusun II, Desa Sei Tuan, Sugiharjo. Dari lokasi kejadian, tim keamanan mengamankan sejumlah barang bukti (BB) berupa: 3 tandan buah segar (TBS) hasil curian, 2 bilah egrek yang digunakan untuk memanen sawit.
![]() |
Pelaku bersama barang bukti kemudian dibawa ke Polsek Batang Kuis untuk menjalani proses hukum lebih lanjut sesuai ketentuan yang berlaku.
Pihak manajemen Kebun BKL menyampaikan apresiasi atas respons cepat dan keberanian tim pengamanan Rayon B dalam menjalankan tugasnya. Keberhasilan ini menjadi bukti nyata komitmen PTPN dalam menegakkan disiplin, melindungi aset negara, serta menciptakan lingkungan kerja yang aman dan kondusif.
Langkah tegas ini diharapkan menjadi peringatan keras bagi siapa pun yang mencoba melakukan pencurian atau tindakan melanggar hukum di wilayah perkebunan. PTPN melalui Kebun BKL menegaskan, tidak akan memberikan toleransi terhadap segala bentuk tindakan yang merugikan perusahaan dan negara.
{Team/ Faktainews.com}
