Aksi Pencurian Sawit Berhasil Digagalkan, Satu Pelaku Ditangkap Tim Keamanan PTPN

Redaksi
By -
0



Deli Serdang, Faktainews.com
| Upaya pengamanan aset perusahaan kembali membuahkan hasil. Tim Pengamanan Afdeling IV Kebun Tanjung Garbus berhasil menggagalkan aksi pencurian tandan buah segar (TBS) di Blok 51 TM 2021 pada Sabtu, 29 November 2025.



Sekitar pukul 16.15 WIB, tim yang tengah melakukan kegiatan pengendapan dalam rangka patroli rutin melihat dua orang sedang mengangkut TBS yang diduga merupakan hasil curian. Menyadari kehadiran petugas, kedua pelaku langsung melarikan diri. Pengejaran pun dilakukan, dan satu pelaku berhasil diamankan, sementara seorang lainnya berhasil kabur ke arah areal perkebunan.

Pelaku yang ditangkap diketahui bernama Indra Syafrijal, berusia 21 tahun, beragama Islam, dan berdomisili di Dusun 13, Desa Pulo Gambar, Kecamatan Serbajadi, Kabupaten Serdang Bedagai.



Usai penangkapan, tim pengamanan melakukan penyisiran di sekitar lokasi kejadian dan menemukan sembilan tandan TBS yang diduga kuat merupakan hasil curian. Pelaku berikut barang bukti kemudian dibawa ke Pos Utama Pengamanan Tanjung Garbus Pagar (TGP) untuk pemeriksaan awal, sebelum diserahkan ke Polsek Pagar Merbau guna pelaporan dan proses hukum lebih lanjut.



Adapun tim pengamanan yang terlibat dalam operasi ini terdiri dari tujuh petugas Security OS, seorang Danton, enam personel BKO Yon Zipur, serta Korkam Kebun. Insiden tersebut juga telah dilaporkan kepada Pimpinan Kebun Tanjung Garbus sebagai bentuk koordinasi dan langkah tindak lanjut perusahaan dalam menjaga keamanan aset.



Dengan keberhasilan penangkapan ini, pihak kebun berharap dapat meminimalisir kejadian serupa dan memperkuat pengamanan di wilayah perkebunan.



{Team/ Faktainews.com}

Posting Komentar

0Komentar

Posting Komentar (0)