![]() |
Serdang Bedagai, Faktainews.com | Pengamanan di wilayah Kebun Melati kembali membuahkan hasil. Seorang pemanen liar berhasil ditangkap petugas keamanan saat patroli rutin di Afdeling I, Blok 18 TM 2018, Jumat (21/11/2025) sekitar pukul 16.39 WIB.
Pelaku diketahui bernama Abib (41), seorang wirausaha yang tinggal di Gang Randu. Ia tertangkap tangan sedang melakukan pemanenan sawit tanpa izin. Dari lokasi kejadian, petugas mengamankan satu tandan buah sawit serta satu bilah gergaji yang digunakan sebagai alat untuk memanen.
Penangkapan dilakukan oleh personel Security Afdeling I, yakni Prastowo KS dan Wahyudi JWM. Saat menjalankan patroli rutin, keduanya melihat aktivitas mencurigakan di sekitar blok dan segera melakukan penyergapan. Berkat respons cepat petugas, pelaku berhasil diamankan tanpa melakukan perlawanan.
Setelah dilakukan pemeriksaan awal, pelaku beserta barang bukti segera dibawa dan diserahkan ke Polsek Perbaungan untuk menjalani proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku.
Pihak manajemen Kebun Melati menyampaikan apresiasi atas kesigapan dan ketelitian petugas keamanan dalam menggagalkan aksi pencurian tersebut. Manajemen menegaskan bahwa pengawasan di seluruh areal perkebunan akan terus diperketat, termasuk peningkatan patroli rutin, guna mencegah terulangnya tindak kriminalitas yang merugikan perusahaan.
{Team/ Faktainews.com}
