![]() |
Batang Kuis, Faktainews.com | Aksi cepat dan sigap Tim Pengamanan PTPN IV Regional II Unit Kebun Bandar Klippa kembali membuahkan hasil. Dua orang pelaku panen liar berhasil diamankan saat tengah melakukan pencurian Tandan Buah Segar (TBS) di kawasan Afdeling 4 Blok 22, Senin (10 November 2025).
Kedua pelaku diketahui bernama Ramot Silalahi (36) dan Hadija Siagian (36), warga Desa Paya Gambar, Kecamatan Batang Kuis, Kabupaten Deli Serdang.
![]() |
Dari hasil penangkapan tersebut, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa 5 tandan buah segar (TBS) serta 1 bilah egrek yang digunakan untuk memanen sawit secara ilegal.
Kronologis kejadian bermula sekitar pukul 11.57 WIB, saat Tim Pengamanan Rayon B Kebun Bandar Klippa melaksanakan patroli rutin di area Afdeling 4 Blok 22. Saat itu, petugas mendapati dua orang pelaku sedang memanen buah sawit tanpa izin. Menyadari kehadiran tim keamanan, pelaku sempat berupaya melarikan diri, namun berhasil ditangkap setelah dilakukan pengejaran.
Pihak kebun segera melaporkan insiden tersebut kepada Manajemen Kebun Bandar Klippa dan Polsek Batang Kuis untuk ditindaklanjuti sesuai proses hukum yang berlaku.
Manajer Kebun Bandar Klippa, Punantaras Tarigan, mengapresiasi tindakan cepat tim keamanan dalam menjaga aset perusahaan. Ia menegaskan, PTPN IV tidak akan mentolerir tindakan pencurian dalam bentuk apa pun di lingkungan kerja perusahaan.
“Kami berkomitmen untuk menindak tegas setiap bentuk pencurian hasil produksi. Tindakan seperti ini tidak hanya merugikan perusahaan, tetapi juga mencederai nilai tanggung jawab bersama dalam menjaga aset negara,” tegas Punantaras Tarigan.
Peristiwa ini menjadi bukti nyata kesigapan, kedisiplinan, dan komitmen Tim Keamanan PTPN IV Kebun Bandar Klippa dalam menjalankan tugas dengan keamanan serta memastikan kelancaran operasional perkebunan.
{Team/ Faktainews.com}



