
PANTAI LABU, Faktainews.com | Keluhan warga terkait dugaan limbah peternakan CV Putra Jaya Farm yang masuk ke area persawahan di Dusun VI, Desa Pematang Biara, Kecamatan Pantai Labu, Kabupaten Deli Serdang, memasuki babak baru. Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Deli Serdang menyatakan persoalan tersebut sedang ditindaklanjuti.
Kepala Bidang Penaatan DLH Kabupaten Deli Serdang, Ramot Sipayung, mengatakan proses penanganan masih berjalan dan saat ini menunggu hasil pengujian.
“Sedang dilakukan proses penanganan sesuai ketentuan dan menunggu hasil pengujian,” kata Ramot saat dikonfirmasi melalui WhatsApp, Jumat (4/9/2026).
Hasil pengujian akan menjadi salah satu dasar pemerintah untuk menentukan langkah penanganan berikutnya, terutama terkait kondisi lingkungan di sekitar lokasi peternakan dan dugaan limpahan limbah ke lahan persawahan warga.
Persoalan tersebut juga mendapat perhatian DPRD Kabupaten Deli Serdang. Anggota DPRD Deli Serdang dari Fraksi Partai NasDem, Dr. H. Nusantara Tarigan Silangit, SE., SH., MM., MH., mengatakan keluhan warga akan disampaikannya kepada Komisi II DPRD Deli Serdang.
“Nanti saya sampaikan ke Komisi II,” kata Nusantara.
Pernyataan tersebut menjadi perkembangan berikutnya setelah DLH menyatakan proses penanganan dan pengujian sedang berlangsung. Warga kini berharap persoalan tersebut tidak berhenti pada pemeriksaan, tetapi mendapat tindak lanjut yang jelas.
Sebelumnya, warga mengeluhkan dugaan limpahan kotoran ternak yang masuk ke area persawahan, terutama saat ternak dimandikan dan ketika hujan turun. Warga meminta pengelolaan limbah diperbaiki serta dibuat sistem penahan permanen agar limbah tidak kembali mengalir ke lahan pertanian.
Mereka juga meminta pemerintah tidak hanya memeriksa dugaan limpahan limbah, tetapi turut mengecek sistem pengelolaan dan penampungannya. Pemeriksaan juga diminta mencakup legalitas dan perizinan usaha, kewajiban Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), pajak air bawah tanah, serta potensi dampak aktivitas peternakan terhadap lahan pertanian masyarakat.
Kini, hasil pengujian DLH dan tindak lanjut DPRD menjadi perhatian warga. Mereka berharap penanganan tidak berhenti pada pemeriksaan administratif atau pengambilan sampel, melainkan menghasilkan solusi yang jelas dan terukur agar dugaan limpahan kotoran limbah tidak kembali mengganggu lahan pertanian masyarakat.
{Team/ Faktainew.com}