![]() |
Deli Serdang, Faktainews.com | Proyek rehabilitasi Tempat Pelelangan Ikan (TPI) di Desa Pantai Labu Pekan, Kecamatan Pantai Labu, kembali menjadi sorotan publik. Proyek yang menelan anggaran sebesar Rp2.427.112.400 tersebut diduga tidak dikerjakan sesuai dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB) yang telah ditetapkan pemerintah.
Dugaan penyimpangan mulai mencuat setelah tim media melakukan pemantauan langsung ke lokasi pekerjaan pada Rabu (19/11/2025). Berdasarkan hasil investigasi di lapangan, ditemukan sejumlah pekerjaan yang tidak memenuhi standar teknis sebagaimana tercantum dalam dokumen RAB.
Salah satu temuan paling mencolok terdapat pada pembangunan mushola di kawasan TPI. Dalam RAB, setiap lubang pondasi diwajibkan menggunakan 36 botol plastik sebagai komponen penguat pengecoran. Namun, hasil pengecekan menunjukkan bahwa hanya sebagian kecil lubang pondasi yang mengikuti ketentuan tersebut. Sebagian besar lainnya diduga tidak menggunakan material penguat sesuai spesifikasi.
Indikasi ketidaksesuaian juga terlihat pada pekerjaan pengecoran balok sloof fondasi gapura. Para pekerja hanya menggunakan dua batang besi sebagai tulangan dasar jumlah yang jauh di bawah standar konstruksi bangunan publik. Selain itu, para pekerja tampak tidak menggunakan perlengkapan keselamatan kerja (K3) selama proses pengerjaan.
![]() |
Temuan-temuan ini semakin menguatkan dugaan adanya praktik pengurangan material yang bukan hanya berpotensi merugikan keuangan negara, tetapi juga dapat menurunkan kualitas bangunan TPI yang sedang direhabilitasi. Padahal, proyek dengan anggaran besar tersebut seharusnya dimanfaatkan secara maksimal untuk meningkatkan fasilitas publik di kawasan Pantai Labu.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak kontraktor maupun pengawas proyek belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan penyimpangan tersebut.
Terpisah, saat di konfirmasi Kepala Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang (Cikataru) Deli Serdang, Rachmadsyah ST, melalui pesan WhatsApp juga tidak mendapat respons, meski pesan telah bercentang dua.
Masyarakat Pantai Labu berharap pemerintah daerah tidak menutup mata terhadap temuan ini. Mereka meminta Inspektorat Kabupaten Deli Serdang bersama aparat penegak hukum untuk segera melakukan audit menyeluruh dan investigasi resmi terhadap pelaksanaan proyek tersebut.
Warga menegaskan bahwa transparansi dan ketegasan pemerintah sangat dibutuhkan agar tidak terjadi penyalahgunaan anggaran, terutama pada pembangunan fasilitas publik bernilai miliaran rupiah seperti proyek TPI Pantai Labu.
{Team/ Faktainews.com}


