Proyek Rp2,4 Miliyar di Pantai Labu Diduga Tak Sesuai RAB, Warga Minta Audit Menyeluruh

Redaksi
By -
0



Deli Serdang, Faktainews.com
| Proyek rehabilitasi Tempat Pelelangan Ikan (TPI) di Desa Pantai Labu Pekan, Kecamatan Pantai Labu, kembali menjadi sorotan tajam. Proyek yang dikerjakan oleh PT Trevy Bersatu Maju Jaya dengan nilai Rp2.427.112.400 dari APBD tersebut diduga tidak dilaksanakan sesuai dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB) yang telah ditetapkan pemerintah.



Dugaan penyimpangan menguat setelah tim media melakukan pemantauan langsung ke lokasi pengerjaan pada Rabu (19/11/2025). Dari hasil investigasi, ditemukan sejumlah pekerjaan konstruksi yang dinilai tidak memenuhi standar teknis maupun spesifikasi yang tertera dalam dokumen resmi proyek.



Salah satu temuan paling mencolok terlihat pada pembangunan mushola di kawasan TPI. Berdasarkan RAB, setiap lubang pondasi seharusnya diperkuat dengan 36 botol plastik sebagai material tambahan dalam pengecoran. Namun kenyataannya, hanya sebagian kecil lubang yang menggunakan material tersebut. Sebagian besar lainnya diduga dikerjakan tanpa penguat sesuai standar.



Ketidaksesuaian berikutnya ditemukan pada balok sloof fondasi gapura. Para pekerja hanya memasang 2 batang besi sebagai tulangan dasar jumlah yang dinilai sangat minim untuk konstruksi bangunan publik yang membutuhkan kekuatan struktural memadai. Ironisnya, para pekerja juga tampak mengabaikan standar keselamatan kerja (K3), meski proyek tersebut dikerjakan menggunakan dana negara.

Temuan-temuan ini semakin memperkuat dugaan adanya praktik pengurangan material (mark down) yang berpotensi merugikan keuangan negara dan berdampak pada rendahnya kualitas serta ketahanan bangunan. Padahal, sebagai fasilitas publik bernilai miliaran rupiah, TPI seharusnya dibangun dengan mutu terbaik demi keselamatan masyarakat serta keberlangsungan aktivitas ekonomi nelayan.



Masyarakat Pantai Labu menyampaikan kekecewaan mendalam terhadap dugaan pelanggaran ini. Mereka menilai pemerintah daerah tidak boleh tinggal diam dan harus bertindak cepat untuk memastikan setiap penggunaan anggaran berjalan transparan dan sesuai ketentuan.



Warga mendesak Pemerintah Kabupaten Deli Serdang untuk segera turun tangan dan melakukan pemeriksaan menyeluruh. Mereka juga meminta Kejaksaan Negeri (Kejari) Deli Serdang serta Inspektorat Kabupaten melakukan audit teknis dan penyelidikan resmi terhadap potensi mark down maupun pelanggaran lainnya pada proyek tersebut.



Masyarakat berharap proses hukum dapat berjalan transparan dan tegas, sehingga kualitas pembangunan fasilitas publik dapat benar-benar dirasakan manfaatnya oleh warga Pantai Labu dan para nelayan yang menggantungkan hidup di kawasan tersebut.



{Team/ Faktainews.com}

Posting Komentar

0Komentar

Posting Komentar (0)