Maling Sawit Bermobil Rush Akhirnya Tertangkap di Jalur Tol, Tim Keamanan Kebun Tandem Serahkan Pelaku dan Barang Bukti ke Polisi



Sumut, Faktainews.com
| Perubahan strategi pengamanan yang diterapkan manajemen Kebun Tandem kembali membuahkan hasil. Tim gabungan yang terdiri dari PAM Distrik, BAPAM Rayon A dan B, BKO PAM Obvit, serta personel Security Kebun Tandem berhasil menggagalkan aksi pencurian tandan buah segar (TBS) kelapa sawit di Afdeling I Blok 29, Rabu (15/7/2026) sekitar pukul 01.00 WIB.

Keberhasilan operasi ini menjadi bukti efektivitas pola patroli baru yang difokuskan di jalur akses Jalan Tol, yang selama ini diduga kerap dimanfaatkan para pelaku untuk melangsir hasil curian keluar dari areal perkebunan.

Saat melakukan patroli dini hari, tim gabungan memergoki sekelompok pemanen liar tengah memindahkan TBS ke dalam sebuah mobil Toyota Rush. Tanpa memberi kesempatan para pelaku melarikan diri, petugas langsung melakukan penghadangan dan penyergapan.

Dua pelaku yang sedang melangsir buah sempat berupaya kabur dengan berlari masuk ke areal perkebunan. Namun, setelah dilakukan pengejaran, satu pelaku berhasil diamankan, sementara seorang lainnya berhasil meloloskan diri dan kini masih dalam pengejaran petugas.

Pelaku yang diamankan diketahui bernama Norman Ginting (60), warga Dusun VI Kacangan, Desa Karang Gading, Kecamatan Secanggang. Berdasarkan informasi yang dihimpun, Norman merupakan salah satu terduga pelaku yang selama ini menjadi target pemantauan tim keamanan terkait dugaan keterlibatannya dalam aksi pencurian hasil perkebunan.

Usai mengamankan pelaku, tim melakukan penyisiran di lokasi dan menemukan sebagian tandan buah segar telah dimasukkan ke dalam kendaraan, sementara sisanya masih ditumpuk di pinggir jalur Jalan Tol dan diduga siap diangkut keluar dari areal kebun.

Dari lokasi kejadian, petugas mengamankan sejumlah barang bukti berupa 16 tandan buah segar (TBS) kelapa sawit dengan estimasi berat sekitar 288 kilogram, satu bilah egrek yang diduga digunakan untuk memanen secara ilegal, serta satu unit mobil Toyota Rush bernomor polisi BK 1538 TRB yang diduga dipakai sebagai sarana mengangkut hasil curian.

Seluruh barang bukti bersama pelaku kemudian dibawa ke Pos Keamanan Kebun Tandem untuk pemeriksaan awal sebelum diserahkan ke Polsek Binjai guna menjalani proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku.

Keberhasilan operasi ini mempertegas bahwa perubahan strategi patroli yang dilakukan manajemen Kebun Tandem mampu mempersempit ruang gerak para pelaku pencurian. Pengawasan kini tidak hanya difokuskan di dalam areal perkebunan, tetapi juga diperluas hingga jalur-jalur yang diduga menjadi akses keluar hasil curian.

Manajemen Kebun Tandem menegaskan bahwa operasi patroli, pengendapan, penyisiran, dan penyergapan akan terus ditingkatkan di seluruh afdeling. Setiap bentuk pencurian hasil perkebunan akan ditindak tegas tanpa kompromi dan diproses sesuai hukum yang berlaku.

Selain itu, masyarakat juga diimbau untuk tidak terlibat dalam aktivitas panen liar maupun membantu pengangkutan hasil perkebunan secara ilegal. Perusahaan berkomitmen menjaga keamanan aset negara serta memberikan efek jera bagi setiap pelaku yang mencoba melakukan tindak pidana pencurian sawit.

{Team/ Faktainews.com}

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama