
Deli Serdang, Faktainews.com | Tim Pengamanan (Pam) Unit Kebun Tandem kembali berhasil mengamankan seorang pemanen liar saat patroli rutin di areal kebun. Penangkapan dilakukan di AFD IV Blok H1, Sabtu (20/12/2025) sekitar pukul 18.30 WIB.
Pelaku diamankan saat tertangkap tangan melakukan pemanenan tandan buah segar (TBS) tanpa izin. Dalam kejadian tersebut, satu orang pelaku berhasil melarikan diri melalui akses parit perbatasan kampung, sementara satu pelaku lainnya berhasil ditangkap tanpa perlawanan.
Pelaku yang diamankan diketahui bernama Jefri Wanda (35), warga Setia Makmur Luar, berprofesi sebagai wiraswasta dan beragama Islam.
![]() |
Dari tangan pelaku, petugas mengamankan barang bukti berupa 5 tandan buah segar (TBS) serta komedil seberat 17 kilogram. Seluruh barang bukti langsung diamankan oleh tim pengamanan di lokasi kejadian.
Penangkapan dipimpin oleh Koordinator Keamanan (Korkam) M. Napitupulu, bersama personel BKO yakni Gea, Rafi, T. Tarigan, dan Agus, serta petugas jaga Glora, Rasya, dan Akbar.
Kronologis kejadian bermula saat tim keamanan melakukan patroli rutin di Blok H1. Petugas melihat aktivitas mencurigakan berupa pemanenan liar, kemudian tim melakukan pengintaian. Setelah memastikan aktivitas ilegal tersebut, tim langsung melakukan penyergapan dan berhasil mengamankan satu pelaku beserta barang bukti.
Selanjutnya, pelaku beserta barang bukti dibawa ke Kantor Rayon Semayang. Peristiwa tersebut telah dilaporkan kepada Asisten Kepala (Askep), Asisten, serta pihak manajemen kebun. Pelaku dan barang bukti selanjutnya diserahkan ke Polsek Hamparan Perak untuk diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Pihak pengamanan kebun menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan pengawasan dan patroli guna menjaga aset perusahaan serta menindak tegas segala bentuk pencurian dan aktivitas ilegal di areal perkebunan.
{Team/ Faktainews.com}

