
Serdang Bedagai, Faktainews.com | Tim keamanan PTPN IV Kebun Melati kembali berhasil mengamankan seorang pemanen liar saat patroli rutin di areal perkebunan, Senin (15/12/2025) sekitar pukul 18.30 WIB. Pelaku tertangkap di Afdeling I, Blok 09 Tanaman Menghasilkan (TM) 2018, tepatnya di sekitar akses titi grip dalam kebun.
![]() |
Pelaku diketahui bernama Ambran Syaputra, warga Gang Pisang II, Melati, berprofesi sebagai wirausaha. Ia diamankan seorang diri saat kedapatan membawa hasil curian berupa dua goni brondolan kelapa sawit dengan total berat sekitar 140 kilogram.
Penangkapan bermula ketika tim patroli keamanan Kebun Melati melihat gerak-gerik mencurigakan seorang pemanen liar yang sedang membawa brondolan keluar dari areal kebun. Setelah dilakukan pengejaran singkat, pelaku berhasil diamankan tanpa perlawanan.
Dari tangan pelaku, petugas menyita dua goni brondolan sebagai barang bukti. Selanjutnya, pelaku beserta barang bukti langsung diserahkan ke Polsek Perbaungan untuk diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Petugas jaga yang terlibat dalam pengamanan tersebut antara lain Beni JWM, Yudi JWM, dan Irwan JWM.
Sementara itu, Manajer Kebun Melati Mojokerto Nainggolan, menegaskan akan terus meningkatkan patroli dan pengawasan guna menekan aksi pencurian TBS maupun brondolan di wilayah Kebun Melati.
Kasus ini menjadi peringatan keras bahwa PTPN IV tidak akan memberi ruang bagi praktik pencurian hasil perkebunan dan berkomitmen untuk menindak tegas setiap pelanggaran hukum sesuai ketentuan yang berlaku.
{Team/ Faktainews.com}
